Oplus_16908288
30 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Perkuat Industri BPR di Sumatera, Setujui Penggabungan ke Dalam BPR Mengatur Gandan

Blinkiss.id, MEDAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui Penggabungan PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi), PT BPR Tiurganda (Provinsi Sumatera Selatan), PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung) dan PT BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda (Provinsi Sumatera Utara) sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal mendorong perekonomian masyarakat, khususnya penyaluran pembiayaan pada sektor riil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan dituangkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mindosari, PT Bank Perekonomian Rakyat Rap Ganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Tiurganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Lipatganda dan PT Bank Perekonomian Rakyat Tahuan Ganda ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Mangatur Ganda, yang berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada Pengurus dan calon Pengurus PT BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) di Kantor OJK Sumatera Utara.

Melalui arahannya, Triyoga meyampaikan bahwa penggabungan ini mulai berlaku sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Penggabungan menjadi pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup 5 (lima) provinsi di Pulau Sumatera.

“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di setiap wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” papar Triyoga menambahkan.

Sejalan dengan salah satu pilar pada Roadmap Pengembangan serta Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2024-2027 yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah, aksi korporasi Penggabungan ini menjadi salah satu wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah serta menjadi BPR yang sehat dan tangguh.

Melalui realisasi dengan Penggabungan tersebut, Total Aset BPR hasil diproyeksikan melebihi Rp400 miliar.

Selanjutnya, Modal Inti di atas Rp135 miliar serta rasio permodalan (KPMM) di atas 50 persen yang akan menjadi salah satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk, optimalisasi Teknologi Informasi serta penguatan Sumber Daya Manusia dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM, Selasa (30/6/2026)

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah juga masyarakat untuk tetap tenang mempercayakan layanan kepada industri BPR yang diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »