Pelaku Pungli di Jalan Jawa di Garuk Polsek Medan Timur

  • Bagikan

MEDAN, BLINKISS- Unit Opsnal Reskrim di Pimping oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan, S. H., MSi., dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba SH,, tangkap seorang pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jumat (21/8/2026), sekitar pukul 11.00 Wib.

Tersangka berinisial Erwin Marpaung (EM), (40), pekerjaan Jukir, Alamat Jalan Aluminium 1, Gg M. Jasin.

Awal mula nya penangkapan, pada hari Jumat (21 Agustus 2026) sekira pukul 10.50 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si, Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, S.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi pungutan liar tanpa memiliki Badge Parkir parkir di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa uang hasil parkir Rp. 20.000,- di bawa ke Mako Polsek Medan timur.

‎Pelaku EM, mengakui, bahwa dirinya benar telah melakukan tindak pidana Pungutan Liar dan memarkirkan mobil sembarangan di bawah rambu “dilarang parkir.”

Kini pelaku nginap gratis di Mako Polsek Medan Timur
**Erianto Ega

Facebook Comments Box
  • Bagikan