21 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemprov Sumut Paparkan Strategi Creative Financing untuk Genjot PAD dan Optimalisasi Aset Daerah

BLINKISS, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi pembiayaan kreatif (creative financing). Langkah tersebut dipaparkan dalam kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi di Bidang Entrepreneur Government yang digelar Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (22/4/2026).

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan sejumlah strategi yang telah dijalankan Pemprov Sumut, mulai dari digitalisasi layanan pajak kendaraan bermotor hingga optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini belum produktif.

Menurut Surya, transformasi digital menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah. Pemprov Sumut kini menyediakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara elektronik melalui aplikasi telepon pintar, termasuk fasilitas pembayaran malam hari dan penggunaan QRIS.

“Kami menyediakan solusi bagi masyarakat urban dengan layanan pembayaran malam hari, serta penggunaan QRIS. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap transaksi ekonomi non-tunai yang lebih modern dan akuntabel,” ujar Surya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga meluncurkan Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang memberikan apresiasi kepada wajib pajak melalui undian berhadiah secara triwulanan dan hadiah utama pada akhir tahun bagi pemilik kendaraan yang taat membayar pajak.

Di sektor pengelolaan aset, Pemprov Sumut mencatat PAD dari pemanfaatan BMD pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp560,3 juta. Pemerintah daerah juga telah menginventarisasi sebanyak 114 persil tanah dan bangunan yang berstatus idle untuk dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak swasta maupun masyarakat.

Untuk mendukung transparansi dan efisiensi, Pemprov Sumut menghadirkan Sistem Informasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (SIP-BMD) berbasis web. Melalui sistem tersebut, proses pendaftaran mitra hingga penawaran lelang sewa aset dilakukan secara daring sehingga lebih terbuka dan kompetitif.

Dalam aspek tata kelola keuangan, Surya menegaskan Pemprov Sumut telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara menyeluruh sesuai regulasi yang berlaku. Implementasi sistem tersebut dinilai berkontribusi terhadap keberhasilan Sumut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 kali berturut-turut.

“Penggunaan SIPD adalah kewajiban mandatori. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan harus transparan. Kami juga telah merealisasikan belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta menerapkan Cash Management System (CMS),” katanya.

Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan meminta Pemprov Sumut terus memperkuat inovasi di sektor retribusi daerah serta melakukan pembenahan terhadap BUMD yang belum sehat.

“Perlu ada kajian apakah akan dilakukan merger atau inovasi bisnis pada BUMD, sehingga ke depannya tidak terus-menerus bergantung pada penyertaan modal pemerintah,” tegas Maurits.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri R. Gani Muhamad mendorong agar pemanfaatan aset daerah mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD serta memperluas kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan sektor swasta.

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus mengembangkan berbagai sumber pembiayaan inovatif guna mendukung percepatan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

(Agung)

Facebook Comments Box
Translate »