Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi, Nias Barat Targetkan Status UHC Utama

  • Bagikan

NIAS BARAT, BLINKISS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan program UHC bersama Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu dan sejumlah kepala perangkat daerah di Pendopo Bupati Nias Barat, Kecamatan Lahomi, Selasa (11/8/2026).

Menurut Surya, keberhasilan pelaksanaan UHC membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah.

“UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara,” kata Surya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumatera Utara, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 91,01 persen.

Capaian tersebut menempatkan Nias Barat dalam kategori UHC Madya. Pemerintah daerah pun berupaya meningkatkan status tersebut agar pelayanan kesehatan semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Surya mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan membutuhkan proses dan kerja sama yang berkelanjutan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Untuk ini, tentu perlu waktu. Itu tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Maka, perlu kolaborasi yang kuat hingga ke tingkat terbawah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyambut baik dukungan Pemprov Sumut dalam memperkuat pelaksanaan UHC di wilayahnya.

Menurut Eliyunus, program tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Saat ini, Kabupaten Nias Barat memiliki 13 puskesmas, empat klinik pratama, dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.

Pemkab Nias Barat menargetkan peningkatan status UHC dari Madya menjadi Utama pada 2026. Target tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“2026 kami ingin targetkan peningkatan status UHC Nias Barat menjadi UHC Utama, agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin menyeluruh,” kata Eliyunus.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Surya turut didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahrizal, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut Mulyono.

Facebook Comments Box
  • Bagikan