Survei IKM dan IPK April 2026, Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Predikat Sangat Baik
Medan, BLINKISS – Kantor Pertanahan Kota Medan memperoleh hasil sangat baik dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode April 2026. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan penilaian dari 65 responden yang telah menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Medan.
Survei ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan di lingkungan kantor pertanahan. Penilaian dilakukan dengan mengukur berbagai aspek, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan proses, keramahan petugas, hingga transparansi layanan.
Hasil sangat baik yang diperoleh menunjukkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi positif terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Selain itu, capaian pada Indeks Persepsi Korupsi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Pelaksanaan survei dilakukan melalui pengisian kuesioner oleh masyarakat pengguna layanan selama periode April 2026. Data yang diperoleh kemudian diolah sebagai bahan evaluasi dan dasar peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui hasil survei ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dukungan dan penilaian positif dari masyarakat diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
