Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencurian kamera CCTV dan kabel listrik Milik Gereja GSJA Brayan Medan Timur.
Medan, BLINKISS-
Polsek Medan Timur dibawah Pimpinan Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar SH melalui Tim Opsnal Reskrim di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan SH., M. Si, dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, SH., mendapat laporan
Pencurian CCTV Milik Gereja Brayan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Adapun sebagai pelapor seorang Pendeta bernama Salomo Sinaga (54), warga Jalan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku pencurian CCTV Milik Gereja GSJA Brayan, Tim langsung gerak cepat (Gercep).
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, bersama anggota bergerak ke lokasi di Jalan Bengkel, Kelurahan Brayan Bengkel dan langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Timur, Kamis (28/5/2026), pukul 12.30 Wib.
Sebagai pelaku, Billy Asmara (36), warga Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur ini merupakan recidivis kambuhan dalam hal pencurian, mengakui bahwa benar ianya telah melakukan Pencurian di Gereja GSJA sendirian pada malam hari dengan cara merusak kamera CCTV milik gereja dan mengambil kabel dgn cara merusak menggunakan pisau cutter namun pelaku belum sempat menjual hasil curian tersebut karena terlebih dahulu ditangkap oleh petugas kepolisian.
Sebagai barang bukti berupa 1 unit CCTV, 1 buah Cok Sambung dan 1 buah pisau cutter.**Erianto Ega

