11 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

25 Tahun KPPU : Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

UBlinkiss.id, Jakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tanggal 7 Juni 2025 kemarin merayakan hari jadinya yang ke-25.

Bukan sekadar merayakan, momen ini menjadi refleksi dan penguatan komitmen untuk menjaga keadilan dalam pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, berkeadilan serta bermartabat. Dalam pidato peringatan yang berlangsung di Jakarta, Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa menegaskan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda depan guna melawan praktek bisnis tidak sehat, mulai dari monopoli, kartel, hingga praktik curang dalam tender.

“Persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk. Ia adalah napas demokrasi ekonomi. Ia adalah harapan agar si kecil bisa tumbuh bersama si besar,” tegasnya.

Selama 25 tahun terakhir, KPPU telah mencatat berbagai capaian penting seperti : • 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender berhasil diusut •183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha ditindak.

Lebih dari Rp3 triliun denda dijatuhkan, dan sekitar Rp1 triliun telah masuk kas negara. 1.667 merger dan akuisisi telah dikawal untuk mencegah distorsi pasar. •325 reformasi kebijakan telah didorong untuk menciptakan iklim usaha yang adil. Dan tak kalah penting, KPPU membangun budaya sadar persaingan usaha dari Sabang sampai Merauke. Ketua KPPU juga menyoroti tantangan baru di era digital. Menurutnya, kekuatan pasar kini tersembunyi dalam algoritma, server, dan data, bukan lagi hanya pada mesin dan gudang.

Tantangan seperti abuse of dominance, killer acquisitions, hingga data-driven collusion membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak; pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, untuk menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Ekonomi yang sehat hanya bisa dibangun melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung, dan sikap berani rakyat untuk mengatakan tidak pada praktik bisnis tidak sehat,” sebutnya, Senin (10/6/2025)

Perubahan struktur internal KPPU, seperti transformasi sistem kepegawaian, juga ditegaskan tidak boleh mengubah semangat lembaga ini.

KPPU akan terus menjadi lembaga yang lincah, tajam, dan berani berdiri di sisi rakyat. KPPU harusnya tidak lagi sekadar lembaga pengawas. Namun penjaga agar semua pelaku usaha, besar, menengah maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk tumbuh.

Dengan mengawasi praktik bisnis dan mendorong iklim kompetisi yang sehat, KPPU memastikan bahwa harga barang tidak dimanipulasi, konsumen mendapat pilihan yang adil, dan usaha kecil tidak terpinggirkan. (JBR/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »