6 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

40 Desa di Sumut Jadi Binaan Hukum: Langkah Nyata Pemda dan Kemenkumham Wujudkan Masyarakat Taat Hukum

2 min read

Medan, BLINKISS – Kolaborasi besar antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara berhasil mencetak sejarah baru. Sebanyak 40 desa dan kelurahan resmi dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dalam acara yang berlangsung megah di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (5/12/2024).

Tak sekadar seremoni, acara ini menjadi langkah awal mewujudkan masyarakat yang melek hukum, berdaya, dan taat aturan. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, menyebut pembentukan desa sadar hukum ini sebagai misi strategis untuk memperkuat fondasi hukum di Sumut.

“Ini bukan hanya seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk mendekatkan masyarakat dengan hukum. Kami ingin desa-desa ini menjadi role model kesadaran hukum bagi wilayah lain,” tegasnya.

Desa Sadar Hukum: Lebih dari Sekadar Gelar

Program ini bukan sekadar formalitas. Ada empat indikator utama yang harus dipenuhi desa dan kelurahan untuk menyandang predikat Sadar Hukum:

  1. Akses Informasi Hukum – Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai agen perubahan.
  2. Akses Implementasi Hukum – Optimalisasi pelayanan perangkat desa kepada masyarakat.
  3. Akses Keadilan – Kehadiran tokoh masyarakat sebagai mediator hukum yang kredibel.
  4. Akses Demokrasi dan Regulasi – Keharmonisan aturan lokal yang mendukung kesadaran hukum.

Tahun ini, 40 desa dan kelurahan dari berbagai kabupaten seperti Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, hingga Kota Gunungsitoli dinyatakan memenuhi kriteria tersebut.

Kolaborasi, Kunci Keberhasilan

Keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi luar biasa antara Kemenkumham, pemerintah daerah, dan para kepala desa.

“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan kepala desa yang telah aktif berkolaborasi. Data dukung yang mereka berikan sangat krusial dalam proses penetapan ini,” ujar Anak Agung dengan penuh apresiasi.

Bukan Akhir, tapi Awal Perubahan

Meski telah dikukuhkan, status Sadar Hukum bukanlah tujuan akhir. Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan desa-desa ini tetap menjadi panutan hukum.

“Ini baru awal. Perjalanan masih panjang, dan kami akan terus memantau perkembangan untuk menjaga keberlanjutan program ini,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, para bupati, wali kota, camat, serta kepala desa. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk keberhasilan program ini.

Masyarakat Taat Hukum, Masa Depan Cerah

Dengan pengukuhan ini, Sumut kian mendekati visi menjadi wilayah yang menjunjung tinggi hukum. Harapannya, desa-desa yang sudah dikukuhkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak serupa.

“Hukum adalah pilar keadilan. Dengan desa sadar hukum, kita membangun masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Sumut,” tutup Anak Agung penuh optimisme.  (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »