Proses Coklit Pemutakhiran Data Pemilih di Sumut Capai 79,5 Persen, KPU Optimis Tepat Waktu
2 min readMedan, BLINKISS
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Utara telah mencapai 79,5% per Kamis (11/7). Proses ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih dengan jumlah lebih dari 10.900.000 jiwa di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Robby Effendi, anggota KPU Sumut, menyatakan bahwa sebagian besar kabupaten/kota di Sumatera Utara sudah mencapai 90% dalam proses coklit.
“Kami memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Robby saat dikonfirmasi, Jumat (12/07/24).
Robby juga menyebutkan bahwa menurut laporan yang diterima, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tidak mengalami kendala berarti, kecuali di Kecamatan Simuk, Nias Selatan, yang mengalami masalah jaringan internet saat mengunduh data, sehingga memperlambat proses.
Selain itu, Robby Effendi mengajak warga untuk mendukung petugas pantarlih yang datang ke rumah masing-masing.
“Kami menghimbau warga untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung dalam proses coklit. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini,” tambahnya.
Proses coklit di Sumatera Utara melibatkan 41.406 petugas pantarlih yang bertugas selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Data pemilih yang telah diperbarui ini akan digunakan dalam Pilkada serentak 2024, memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar dalam DPT terbaru dapat menggunakan hak suaranya.
Dengan proses coklit yang terus berlanjut dan partisipasi aktif warga, KPU Sumut yakin bahwa pemutakhiran data pemilih akan berjalan lancar dan akurat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap suara warga Sumatera Utara dapat dihitung dalam Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik,” tutup Robby Effendi. (ZT)