Skandal Penganiayaan Dini Sera Afrianti: GRT Tersangka, Laporan Palsu Terkuak
1 min readSurabaya – Terungkap bahwa GRT, putra anggota DPR RI Fraksi PKB E.T, telah membuat laporan palsu terkait kematian Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV, Surabaya. Laporan palsu ini menyebut bahwa Dini meninggal karena sakit asam lambung. Anggota tim kuasa hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura Al Farauq, mengkritik tindakan GRT yang mencoba menutupi kejahatannya dengan laporan palsu ini.
“Kami memiliki bukti kuat bahwa GRT melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri, menyatakan bahwa ada orang yang meninggal karena sakit asam lambung atau jantung,” kata Dimas di Surabaya, dilansir detikJatim pada Kamis (5/10/2023). Dimas menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan mengawasi ketat proses hukum ini dan memastikan bahwa GRT bertanggung jawab atas perbuatannya.
Penetapan GRT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti yang kuat dalam kasus ini. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menjelaskan, “Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka.”
Dini dan GRT adalah pasangan kekasih yang diyakini menjalin hubungan selama 5 bulan. Peristiwa tragis terjadi ketika keduanya bersama teman-teman GRT berkaraoke di Blackhole KTV Surabaya. Perselisihan pecah di sana, menyebabkan penganiayaan yang tragis dan mengakibatkan kematian Dini.
Insiden ini telah memunculkan kecaman dari masyarakat dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap individu dengan latar belakang politik yang kuat.