23 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Hotman Paris Kritik Voice Note Korban Penganiayaan: Pendekatan Hukum atau Keberatan Etika?

2 min read

Jakarta Kasus tragis pembunuhan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) oleh Gregorius Ronald Tannur (31) mengundang perdebatan, terutama terkait postingan Hotman Paris di media sosial. Hotman Paris memposting voice note curhat korban ke akun Instagramnya, yang memunculkan pertanyaan etika dan legalitas di tengah sorotan publik.

Voice note curhat Dini diunggah di Reels Instagram @hotmanparisofficial, mencakup rekaman tangkapan layar gawai yang memutar voice note Dini saat bercerita ke temannya. Hotman Paris membela tindakannya dengan mengatakan bahwa voice note tersebut sudah beredar luas di media sosial sebelumnya melalui postingan orang-orang terdekat korban. Dia mengklaim postingan ini bertujuan agar polisi bisa menerapkan pasal pembunuhan dalam kasus ini.

Namun, kritik tajam datang dari kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura. Menurut Dimas, sebagai seorang ahli hukum yang dihormati, Hotman seharusnya menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak menciptakan kegaduhan yang memicu spekulasi masyarakat. Dia menyoroti norma kepatutan, etika, dan undang-undang ITE yang melarang penyebaran data pribadi yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Di sisi lain, Hotman Paris membela tindakannya dengan mengatakan bahwa informasi yang dia unggah sudah menjadi bagian dari domain publik dan memiliki tujuan hukum yang jelas. Menurutnya, voice note tersebut memperkuat argumen bahwa kasus ini harus diterapkan Pasal 338 KUHP pidana karena menunjukkan indikasi penganiayaan yang berulang dan berujung pada kematian.

Perdebatan ini memunculkan pertanyaan penting mengenai batasan antara pendekatan hukum dan keberatan etika dalam menggunakan media sosial. Sementara hak untuk menyebarkan informasi publik diakui, pertimbangan etika dan kebijakan privasi harus senantiasa dipegang teguh, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini. Sembarangan penggunaan media sosial oleh tokoh-tokoh publik dapat memicu kontroversi dan merusak kepercayaan masyarakat pada integritas hukum dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses penegakan hukum.

Facebook Comments Box
Translate »