Razia Kafe Duku Indah, Polisi Tidak Temukan Judi Dadu Putar
1 min readBLINKISS, Kutalimbaru, 19 Agustus 2024
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru melakukan razia di Kafe Duku Indah, Dusun V Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu malam, 18 Agustus 2024. Razia ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari media online mengenai dugaan perjudian dadu putar di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang dipimpin oleh Iptu Ervan Siahaan, SH, bersama Panit VC Polrestabes Medan Ipda Muhammad Hafiz, SH, serta kepala dusun dan wartawan, turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah memeriksa kafe, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian dadu putar. Kafe Duku Indah terbukti hanya berfungsi sebagai tempat hiburan musik yang buka dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Lian Siahaan, SH, bersama Panit VC Polrestabes Medan, membuat video pendek yang menjelaskan bahwa tidak ditemukan permainan judi dadu putar di lokasi tersebut. Video ini juga menampilkan klarifikasi dari kepala dusun Sahrul Sinulingga dan Humas Kafe Duku Abdul Rahman.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, SH, menyatakan bahwa situasi di lokasi aman dan terkendali. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak desa untuk mencegah perjudian di wilayah tersebut. (HS)