Pj Bupati Taput Hadiri Pemeriksaan Ombudsman Terkait Sekda yang Diberhentikan
2 min readMEDAN, BLINKISS — Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing, dan Inspektur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, menghadiri pemeriksaan Ombudsman RI terkait pembebastugasan Indra Simaremare dari jabatan Sekda Taput, pada Senin (21/10).
Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, mengonfirmasi kehadiran kedua pejabat tersebut. Ia menjelaskan bahwa Lasro Marbun merupakan anggota tim pemeriksa yang menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Simaremare. “Hal ini juga disampaikan oleh PJ Bupati Taput kepada Ombudsman, yang menegaskan bahwa tim pemeriksa dibentuk berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Itjen Kemendagri,” jelas James.
James mengungkapkan bahwa sudah ada tiga dokumen surat yang dilayangkan kepada Simaremare terkait pemeriksaan ini. Panggilan pertama tidak dihadiri, pada panggilan kedua Simaremare hadir tetapi menyanggah dengan mengacu pada surat Deputi Wasdal BKN RI, dan panggilan ketiga kembali tidak dihadiri.
Usai pemeriksaan, Dimposma Sihombing menjelaskan bahwa pembentukan tim pemeriksa pelanggaran disiplin Simaremare dilakukan atas desakan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa yang menuntut adanya sanksi hukum terkait dugaan keterlibatan Simaremare dalam video mesum. “Kami ingin memastikan agar roda pemerintahan di Tapanuli Utara berjalan dengan baik dan ada ketenangan,” ungkap Sihombing.
Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, James Panggabean, juga menambahkan bahwa terdapat dua tim pemeriksaan yang berbeda terkait dugaan pelanggaran disiplin Simaremare. Tim pertama dibentuk oleh Inspektorat Provinsi berdasarkan pengaduan masyarakat, sedangkan tim kedua dibentuk oleh PJ Bupati Taput atas rekomendasi KASN dan Kemendagri.
Selain masalah pembebasan tugas yang menjadi sorotan, terungkap bahwa status Indra Simaremare adalah PNS Kemendagri, bukan PNS Pemkab Taput. Informasi ini terungkap setelah Sekda Provinsi dan Inspektur Sumut melakukan kunjungan ke Taput minggu lalu. “Ombudsman akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai status dan dugaan pelanggaran yang terjadi,” tutup James.
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan ada kejelasan dan tindakan yang tepat untuk menjaga integritas serta stabilitas pemerintahan di Tapanuli Utara. (Agung)