25 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Aliansi Peduli Madina Desak KPU Responsif terhadap Rekomendasi Bawaslu

1 min read

Madina, BLINKISS — Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mandailing Natal (Madina) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin (25/11/2024). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina mengenai dugaan pelanggaran administrasi dalam Pilkada 2024.

Awaluddin, salah satu perwakilan Aliansi, menyatakan bahwa kunjungan ini adalah bentuk perhatian masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada yang diharapkan berjalan profesional dan transparan. Namun, pertemuan dengan Ketua KPU tidak dapat terlaksana karena sedang ada urusan dinas luar kota.

“Kami menghormati kondisi yang ada, tetapi berharap KPU segera memberikan kejelasan terkait rekomendasi Bawaslu. Proses tindak lanjut ini penting agar masyarakat tetap percaya terhadap integritas penyelenggara Pilkada,” ujar Awaluddin di depan kantor KPU.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami menginginkan semua proses berjalan sesuai aturan tanpa ada kesan memperlambat atau mengabaikan tanggung jawab,” tambahnya.

Tokoh masyarakat lainnya, Lobe Marluddin, juga menyampaikan harapan agar KPU tetap memegang prinsip netralitas dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.

“Masyarakat ingin melihat Pilkada yang aman, tertib, dan bebas dari kepentingan tertentu. Kepercayaan publik harus dijaga agar proses demokrasi ini bisa membawa manfaat bagi semua pihak,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Madina belum memberikan tanggapan resmi terkait aspirasi tersebut. Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menuduh pihak mana pun, tetapi semata-mata ingin memastikan proses Pilkada berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Catatan: Identitas pasangan calon yang menjadi subjek rekomendasi Bawaslu sengaja tidak disebutkan untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan menjaga fokus pada profesionalisme penyelenggaraan Pilkada.

 

Facebook Comments Box
Translate »