Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Mediasi Konflik Ray Cafe dan Pemko Medan

Medan, BLINKISS – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, memfasilitasi mediasi antara pemilik Ray Cafe yang berlokasi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, dengan Pemerintah Kota Medan. Mediasi ini melibatkan Satpol PP dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan.
Langkah ini diambil menyusul adanya permasalahan terkait izin usaha dan tata kelola kawasan yang sempat memicu ketegangan antara kedua pihak. Wong Chun Sen, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Medan, berupaya mencari solusi yang mengedepankan asas keadilan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.
Dukung Kepastian Usaha dan Penegakan Aturan
“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Pengusaha seperti pemilik Ray Cafe memerlukan kepastian hukum untuk menjalankan usahanya. Namun, di sisi lain, aturan dan tata ruang yang ditetapkan pemerintah juga harus dihormati,” ujar Wong Chun Sen.
Mediasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti Ray Cafe, yang juga berkontribusi pada perekonomian lokal, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Langkah Konkret untuk Solusi Bersama
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemko Medan menjelaskan dasar tindakan mereka berdasarkan regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik Ray Cafe mengungkapkan aspirasi mereka agar tetap dapat menjalankan usaha dengan mematuhi aturan yang ditetapkan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa solusi terbaik adalah yang memberikan manfaat bagi semua pihak. “Mediasi ini bukan hanya untuk menyelesaikan konflik, tetapi juga memastikan bahwa Kota Medan menjadi tempat yang kondusif bagi pengembangan usaha dan pembangunan yang teratur,” tambahnya.
Komitmen DPRD Kota Medan
Wong Chun Sen juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. “Kami mendukung pengembangan UMKM di Medan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Namun, semuanya harus berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Hasil mediasi ini diharapkan mampu menciptakan kesepakatan konkret yang mendukung keberlanjutan usaha tanpa mengesampingkan kepentingan tata kelola kota. Dengan langkah ini, Ketua DPRD Kota Medan berharap masyarakat melihat lembaga legislatif sebagai pihak yang peduli terhadap keseimbangan antara pembangunan, hukum, dan kesejahteraan masyarakat. (Agung)