Mahasiswa Demo di Polda Sumut, Minta Aparat Usut Dugaan Kasus di Era Jokowi
2 min read![](https://blinkiss.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0101-1024x800.jpg)
Medan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menggelar demonstrasi di depan Mapolda Sumut, Jumat (7/2/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait penegakan hukum atas sejumlah dugaan kasus korupsi serta kebijakan yang mereka nilai merugikan masyarakat.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.40 WIB ini berlangsung damai. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Dalam orasinya, mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum dan meminta aparat menindaklanjuti berbagai laporan yang telah muncul di ruang publik.
“Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan dan dipublikasikan secara luas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun,” ujar Febrianto Sipayung, koordinator aksi.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
- Penegakan hukum atas dugaan korupsi yang mereka kaitkan dengan kepemimpinan Joko Widodo. Beberapa kasus yang disebut dalam orasi mereka termasuk BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta), TransJakarta, dana KONI, DJKA, serta dugaan gratifikasi dalam proyek bansos.
- Investigasi terhadap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat, seperti pembangunan pagar laut dan kelangkaan gas LPG 3 kg yang berdampak pada masyarakat kecil.
- Menjaga independensi kepolisian, agar tetap netral dan profesional dalam menegakkan hukum.
Aksi ini akhirnya diterima oleh Kabag Bin Ops Polda Sumut, AKBP Triyadi, yang menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan kepolisian.
“Terima kasih atas aspirasinya, kami akan meneruskannya kepada Bapak Kapolda,” ujar AKBP Triyadi di hadapan massa aksi.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, mahasiswa membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan, mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Hingga saat ini, belum ada keputusan hukum yang menyatakan bahwa dugaan kasus yang disebutkan mahasiswa benar terjadi. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menentukan langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan dalam tuntutan mahasiswa. Berbagai dugaan yang disuarakan dalam aksi ini masih perlu diuji melalui proses hukum yang berlaku.
(Red)