24 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Unit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Curanmor Saat Transaksi Jual-Beli

2 min read

Medan, BLINKISS

Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor saat hendak menjual kendaraan hasil curian melalui transaksi COD (Cash on Delivery) pada Senin (10/2/2025). Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Arif Setiawan Lahagu, yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (8/2/2025). Kejadian itu berlangsung di parkiran sebuah warung di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat itu korban sedang duduk di warung. Seorang temannya berniat meminjam sepeda motor, namun ketika hendak mengambilnya, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Kompol Bambang.

Tidak lama setelah kejadian, korban menemukan sepeda motornya diiklankan di marketplace. Menindaklanjuti informasi tersebut, korban segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dengan menyamar sebagai pembeli, korban dan tim Reskrim Polsek Sunggal mengatur pertemuan dengan penjual di sekitar Jalan Sei Mencirim, Pondok Sunggal.

Saat pertemuan berlangsung, polisi langsung meringkus dua orang pelaku, yakni Jefri Fradana (22) dan Dafa Anis Kabir (17). Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari Abdillah Rahman alias Borok (19), yang berperan sebagai eksekutor pencurian.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melacak keberadaan Abdillah. Saat melintas di lokasi, ia langsung dikejar dan akhirnya ditangkap. “Namun, karena berupaya melawan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” jelas Kompol Bambang.

Dari pengakuan Abdillah, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya, Fadillah, yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi juga mengamankan Kurniawan Dwi Yandika (28), yang diduga menjadi penadah hasil kejahatan.

“Saat hendak ditangkap, Kurniawan juga melawan, sehingga kembali kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sunggal untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate ยป