Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus Perhatian Publik

  • Bagikan

SAMOSIR,Blinkiss.id

Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat dalam jumpa pers di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir, Senin (10/08/2026) Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan bersama jajaran pejabat utama dan dihadiri insan pers.

Kapolres menyampaikan, pengungkapan ini wujud transparansi dan komitmen penegakan hukum, serta jaminan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean memaparkan ketujuh perkara: penebangan kayu (3 tersangka, 1/8 di Desa Partungko Naginjang), pengrusakan kaca mobil (1 tersangka, 10/7 di Pangururan), pencurian sepeda motor (2 tersangka, 20/2 di Pangururan), penganiayaan dengan penikaman (1 tersangka, 2/8 di Pangururan), pencurian uang (1 tersangka, 11/5 di Simanindo), pencurian sepeda motor (1 tersangka, 27/6 di Pangururan), dan pencurian (1 tersangka, 5/5 di Nainggolan). Sejumlah barang bukti diamankan dalam setiap perkara.

Kapolres menegaskan Polres Samosir terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jumpa pers berlangsung kondusif hingga pukul 11.30 WIB.(RS/61).

Facebook Comments Box
  • Bagikan