Diduga Jadi Korban Penipuan Modus CPNS Rp100 Juta, Dinni Arya Winaldi Meninggal Dunia, Istri dan Kuasa Hukum Lanjutkan Laporan ke Polda Sumut

Medan, BLINKISS – Duka mendalam dirasakan keluarga Dinni Arya Winaldi, warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke Polda Sumatera Utara terkait modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dinni meninggal dunia belum lama ini, diduga akibat stres dan tekanan mental yang berkepanjangan setelah merasa menjadi korban penipuan.
Sebelum wafat, Dinni telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/231/II/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Februari 2025. Ia melaporkan seseorang berinisial A.B atas dugaan penipuan sebesar Rp100 juta dengan janji bisa meloloskannya menjadi CPNS di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dengan penempatan di RS Haji Medan.
Dalam laporan tersebut, Dinni menyebut telah menyerahkan uang dalam dua tahap, yaitu Rp10 juta melalui transfer ke rekening atas nama R.S.G pada 27 Agustus 2024, dan Rp90 juta secara tunai pada 6 September 2024. Kedua penyerahan uang disertai dengan kwitansi tanda terima. Namun hingga akhir hayatnya, janji tersebut tak pernah terealisasi dan uang pun tidak dikembalikan.
Kini, sang istri bersama kuasa hukumnya, Salma Siregar, SH, melanjutkan proses hukum demi mencari keadilan atas perjuangan almarhum.
“Kami akan terus melanjutkan laporan ini demi memenuhi keinginan almarhum yang sempat sangat terpukul atas kejadian ini. Kematian beliau tak lepas dari tekanan berat yang dialaminya. Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan,” ujar Salma Siregar, SH kepada wartawan, Selasa (14/5/2025).
Pihak keluarga berharap Polda Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap terlapor dan memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor A.B belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud. Media ini akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak terlapor bersedia memberikan klarifikasi. (Agung)