Rakor TPPS Kabupaten Samosir Bahas Tindak Lanjut Penurunan Stunting
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Evaluasi dan tindak lanjut rencana penurunan stunting di Aula Kantor Bupati Samosir.
Rakor dibuka Ketua TPPS diwakili SAB Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Rudi SM Siahaan. Dihadiri Ketua TP. PKK, Ny. Rohana M. Sitanggang, Dandim 0210 TU diwakili Serka Dirtono Sihotang, OPD, Kemenag, Camat, Kepala Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia Kamis (17/12/2023).
Rakor digelar untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antara TPPS mulai dari tingkat Samosir sampai tingkat desa sebagia akselerasi penurunan stunting serta menyinkronkan program lintas sektoral.
Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan Rudi SM.Siahaan, mengatakan percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen, koordinasi dan kolaborasi dibarengi usaha inovatif sehingga tidak monoton. Untuk itu diharapkan TPPS mulai dari Kabupaten hingga ketingkat desa harus bertanggung jawab dalam penanganan stunting kedepan. Menyiapkan data yang akurat sesuai kondisi nyata dilapangan. Para Camat dan Kepala Desa diharapkan Menyinkronkan data dari P3AP2KB dengan kondisi dilapangan, sehingga dalam APBDes, penurunan stunting dapat menjadi skala prioritas dan didanai oleh desa.
“Melaksanakan suatu program harus berangkat dari data, jangan main-main dengan data, dengan data akurat maka hasilnya akan dapat terukur. Satu data untuk mencapai sasaran yang tepat” tegasnya.
Disampaikan Rudi, ada 10 Rencana Tindak Lanjut yang harus dilakukan sesuai rekomendasi pakar gizi penurunan stunting yaitu, pertama segera merujuk anak kekurangan gizi rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan intensif, kedua, Pemkab/OPD terkait mengembangkan model pertanian modern, ketiga, edukasi gizi, KB, PHBS dan bahaya pestisida, keempat melakukan analisi tindak lanjut data surveilance gizi bersumber dari E-PPGBM dan Elsimil, kelima, melakukan kunjungan langsung kepada sasaran yang diragukan stunting, gizi buruk, lingkungan rumah kurang bersih, keenam membuat regulasi penurunan stunting sesuai kebutuhan daerah, ketujuh, melaksanakan pengukuran tinggi badan serentak dengan alat ukur akurat, kedelapan, melakukan kegiatan Dashat menggunakan PMT Lokal dari dana desa,kesembilan, melakukan audit kasus stunting menggunakan form pencatatan secara profesional, kesepuluh mendokumentasikan praktik cegah stunting dengan baik.
Kadis P3AP2KB, Friska Situmorang mengatakan program Dapur Sehat (Dashat) dari BKKBN untuk tahun 2024 tidak ada. Menurutnya program tersebut sangat penting untuk penurunan stunting, maka diharapkan, program Dashat dapat kembali dilaksanakan melalui anggaran dana desa. “Dinas Sosial perlu membuat sebuah regulasi penggunaan Dana desa untuk penurunan stunting” pungkasnya. (R Simbolon)