FPAN-Perindo Rekomendasikan Anggaran Belanja Pembangunan di Medan Utara Tambah 35%

FPAN-Perindo Rekomendasikan Anggaran Belanja Pembangunan di Medan Utara Tambah 35%

Medan, BLINKISS– Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan rekomendasikan agar anggaran belanja pembangunan di Medan Utara bertambah 35%. Hal ini dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah Medan Utara, khsususnya terkait pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh dan penanggulan banjir rob.

Rekomendasi itu disampaikan FPAN-Perindo dalam pendapatnya terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029 yang disampaikan, T. Bahrumsyah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (4/8/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan dan segenap pimpinan OPD serta Camat se-Kota Medan.

Selain itu, kata Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo, menilai target dan realisasi PAD Kota Medan setiap tahunnya dalam RPJMD 2025-2029 sangat minim, sebab hanya lierdapat peningkatan sebesar Rp337 miliar. “Jika Rp337 miliar di bagi 5, rata-rata kenaikan PAD setiap tahunnya hanya Rp67 miliar,” kata Bahrumsyah.

Satu sisi, sebut Bahrumsyah, program peningkatan pembangunan, kesejahteraan dan iklim investasi digalakkan. Namun, proyeksi pendapatan dibuat sangat minimal. “Proyeksi pendapatan di sesuaikan kenaikan 2.5 persen setiap tahun. Mengingat, perbandingan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi masih sangat memungkinkan untuk penambahan minimal 2.5 persen,” pinta Bahrumsyah.

Kemudian, sambung Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo, meminta agar segera di lakukan digitalisasi seluruh objek pajak, mengingat banyaknya kebocoran PAD dari pajak daerah. Selain itu, Fraksi PAN-Perindo meminta agar di lakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh kesepakat pajak. sebab, diperkirakan kesepakatan pajak yang ada sangat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga sering terjadi main mata antara fiskus (aparatur pajak) dan wajib pajak.

Terkait upaya mengatasi banjir, tambah Bahrusyah, Fraksi PAN-Perindo meminta Pemkot Medan melakukan langkah-langkah terencana dan terukur serta melakukan revisi kebijakan anggaran setiap tahunnya.

Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, sebut Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo, merekomendasikan agar PUD Pasar dan PUD Pembangunan di gabung menjadi menjadi 1 PUD, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan di jadikan UPT pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Sebab, kata Bahrumsyah, 3 PUD Kota Medan tidak mampu memberikan kontribusi PAD maksimal. “ PAD-nya hanya Rp200 juta lebih saja per tahun. Hal ini sangat tidak wajar di bandingkan modal aset yang dikelola PUD tersebut bernilai triliunan rupiah. Hal ini terjadi akibat masih sangat tingginya belanja pegawai dari PUD, yakni mencapai 70 persen. Pastinya, kondisi sekarang sampaikan kapanpun PUD tersebut tidak akan mampu surplus dan semakin defisit,” pungkasnya.**Erianto EGA.

Facebook Comments Box

Eryanto

Translate »