Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas, Total 12 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Batubara

MEDAN, BLINKISS – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023 terus berlanjut. Setelah sebelumnya menahan delapan tersangka pada Jumat (29/8/2025), penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan dan menahan empat orang tersangka tambahan, Senin (1/9/2025).
Keempat tersangka terbaru yang ditahan merupakan konsultan pengawas berinisial RS, AHD, ISRS, dan FRH. Penahanan mereka dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumut yang dikeluarkan pada 1 September 2025, dengan penempatan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, membenarkan langkah tersebut. Ia menjelaskan bahwa para konsultan pengawas diduga tidak melaksanakan tugas pengendalian mutu, kuantitas, dan waktu pekerjaan sebagaimana mestinya. Hal itu mengakibatkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan tersebut.
“Seharusnya konsultan pengawas memastikan kualitas bahan serta hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Namun dalam praktiknya, hal itu tidak dilakukan maksimal sehingga terjadi penyimpangan,” terang Husairi.
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara/daerah. Nilainya masih dalam proses penghitungan ahli, dengan total kontrak pekerjaan sebesar Rp43,74 miliar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Husairi menegaskan, penetapan dan penahanan terhadap total 12 tersangka dalam kasus ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam menindak kasus korupsi, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Korupsi di sektor pembangunan jalan umum merugikan masyarakat luas. Kejati Sumut akan serius menuntaskan perkara ini,” tegasnya. (Agung)