OJK Pantau Risiko Peningkatan Kredit Macet Multifinance

Blinkiss.id, Jakarta
OTORITAS Jasa Keuangan mengatakan bahwa demo yang terjadi di beberapa daerah sempat memengaruhi operasional multifinace tertentu, khususnya cabang di lokasi terdampak.
Perusahaan multifinance yang terdampak telah melakukan penyesuaian layanan dan pengamanan aset sehingga gangguan dapat terkendali.
“Dampak kerusakan pun relatif terbatas, sehingga kinerja perusahaan pembiayaan secara keseluruhan diperkirakan tetap terjaga seiring membaiknya kondisi,” sebut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Mikro dan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman kewat keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025)
Dia menuturkan, OJK akan terus meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan industri PVML untuk meyakinkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.
Disamoing itu, OJK juga mendorong industri PVML terkait untuk dapat memberikan kelonggaran pembayaran pinjaman bagi debitur yang terkena dampak secara material dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjaman. Pelonggaran ini dilakukan antara lain dengan cara melakukan restrukturisasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian juga pelindungan terhadap nasabah.
“OJK bersama pelaku industri dan asosiasi terkait akan terus melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika di domestik dalam beberapa hari terakhir, termasuk potensi dengan peningkatan non-performing financing (NPF),” kata Agusman.
Disampaikan Dia, OJK bakal melakukan deregulasi ketentuan untuk memberikan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses pembiayaan, khususnya bagi segmen UMKM. Deregulasi ini ditempuh salah satunya dengan memberikan kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah yang berdasarkan data historis memiliki kualitas NPF tidak material.
Adapun per Juli 2025, OJK mencatat laba bersih setelah pajak industri multifinance tumbuh sebesar 0,78 persen secara tahunan menjadi Rp 13,01 triliun. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,81 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan yang masih terbatas ini dikarenakan antara lain masih terdapat berbagai tantangan dan dinamika perekonomian yang memengaruhi cost of fund serta kinerja multifinance,” katannya. (JBR/15)