20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Terkait Kasus Pembunuhan Prianta Purba, Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Tolak Rekontruksi

2 min read

MEDAN, BLINKISS.ID – Terkait kasus pembunuhan seorang pria bernama Prianta Purba yang merupakan calon kepala desa Sei Beras, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Sedang yang terjadi di Jalan Setia Karya, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal yang terjadi pada 2/11/23, unit reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Satria Sembiring alias Ucok.

Atas kasus tersebut saat ini (8/1/24) sekira pukul 14:00/WIB pihak kepolisian bersama Kejaksaan dan disaksikan keluarga pelaku, keluarga korban bersama penasehat hukumnya menggelar rekontruksi di Polsek Sunggal.

Dalam beberapa adegan rekontruksi,pihak keluarga korban sempat bersitagang depan keluarga pelaku dan pihak kepolisian lantaran di nila rekontruksi tidak sesuai depan fakta sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh penasehat hukum keluarga korban, Immanuel Hapena Rio Sitepu SH didampingi Franky Alexander Purba SH dan Novita Sari Sitorus SH.

Rio menyatakan menolak rekontruksi tersebut karena dinilai tidak berpihak pada korban.

“Barusan kita telah melihat dan menyaksikan rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan dari keluarga kluen kami atas nama Prianta Purba. Dimana dalam rekontruksi pada beberapa adegan yang kami nilai tidak sesuai diantaranya, pelaku katanya dikeroyok beramai-ramai. Itu tidak benar, kalau dikeroyok pasti dia juga babak belur bahkan bisa juga kehilangan nyawa. Yang diadegan itu kan menurut keteramgan pelaku. Banyak saksi yang melihat kejadian ini. Makanya kami menolak rekontruksi tersebut, ” ucap penasehat hukum korban.

Tambah dia lagi, pihaknya menduga pihak kepolisian memihak pada pelaku. Karena diketahui korban merupakan calon kuat kepala desa Sei Beras Sekata.

” jadi kami menduga nyawa korban sengaja dihilangkan lantaran ia calon kuat kepala desa Sei Beras Sekata. Menurut pelaku dia dikeroyok oleh 6 orang pada hal menurut saksi mereka berkelahi satu lawan satu. Jadi kalau dikeroyok udah pasti matilah dia. Berita acara yang dituangkan oleh saksi dan keluarga korban itu tidak disampaikan saat rekontruksi yang melihat secara langsung kejadian itu. Dengan keras kami menolak seluruhnya rekontruksi ini,” jelasnya.

Keluarga korbanpun meminta agar kasus ini ditarik ke Polrestabes Medan dan bila perlu ke Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya diberitakan korban Prianta Purba tewas di rumah sakti usai ditikam pelaku dilapo tuak di Jalan Setia karya, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

Peristiwa berdarah tersebut berawal dari keributan antara Satria Sembiring dengan korban lantaran saling bareng ( bertatap mata ) lalu terjadi pertengkaran dan berujung penikaman korban oleh pelaku. (Red)

Facebook Comments Box
Translate »