HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK LAPAS BINJAI WUJUDKAN TRANSPARANSI DALAM PENGOLAHAN BMN

Binjai-blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo Lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan entry meeting tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat BPK RI Nomor : 10/DTT-BMN-KUM.HAM.IP/9/2025 tanggal 2 September 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan satuan kerja di wilayah Sumatera Utara dalam pengelolaan BMN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lapas Kelas IIA Binjai diwakili oleh Kepala Lapas, Bapak Wawan Irawan, turut hadir bersama Kasubbag Tata Usaha dan petugas yang membidangi pengelolaan BMN. Kepala Lapas Binjai menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan BMN di lingkungan Lapas Binjai secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan BMN harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan serta memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalapas Binjai.
Melalui keikutsertaan pada kegiatan ini, Lapas Binjai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata Kelola aset negara. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang baik sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.(yani)