19 September 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Lurah Akui Sudah Surati Pemilik Ruko, Tapi Pembangunan di Pulo Brayan Tetap Jalan

Medan, BLINKISS – Menyusul keluhan warga terkait pembangunan tiga unit rumah toko (ruko) di Jalan Datuk Keramat, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan disebut memicu banjir, pihak kelurahan hingga kecamatan angkat bicara.

Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai, mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan berdasarkan laporan kepala lingkungan (kepling).
“Kami sudah menyurati pemilik bangunan. Sesuai aturan, seharusnya pembangunan dihentikan sementara sampai izin PBG keluar dari Perkimcitaru Medan,” jelas Rivai, Jumat (19/9).

Terkait keluhan warga soal banjir, Rivai menegaskan, jika pembangunan dijalankan sesuai prosedur, seharusnya tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Camat Medan Barat, Maswan Harahap, turut membenarkan bahwa pihak kecamatan juga sudah mengingatkan pemilik bangunan. “Kecamatan sudah pernah memberikan imbauan. Terima kasih atas informasinya,” kata Maswan singkat.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan agar pembangunan segera dihentikan sampai izin resmi diterbitkan.
“Kita minta pemilik menghentikan sementara proses pembangunan. Inilah akibatnya kalau mendirikan bangunan tanpa mengikuti prosedur dari awal di Pemko Medan,” tegas Antonius.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengawasan Perkimcitaru Kota Medan, Affan Harahap, memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan di lokasi.
“Pemko Medan tidak menghambat pembangunan. Tapi masyarakat maupun pengembang wajib mengikuti aturan agar bangunan tidak menimbulkan gejolak dan masalah lingkungan,” pungkas Affan. (Agung)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »