Lagi-Lagi Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan.
Medan,BLINKISS– Rabu 01/10/ 25 Tim reaksi cepat Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap 2 pelaku pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Adapun ke dua pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUH Pidana. Kedua identitas tersangka berinisial ES alias kakek (35), Laki – laki, ber agama Islam, pekerjaan juru parkir (Jukir), warga Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur dan rekannya ASL alias Andilau (40) Laki – laki, ber agama Islam, pekerjaan Juru Parkir (Jukir) warga Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jawa
Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur ( Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin) dan
pada hari Rabu tgl 1 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 Wib.
Tim Reskrim Polsek Medan Timur yang selalu memantau medsos apapun, 30 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 Wib Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui Berita Viral Akun Facebook Posmetro yang berisi Kabel Tiang Listrik Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin dicuri oleh Rayap,
Informasi tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, SH,MH dan Panit II Opsnal Reskrim Ipda Marshal Sianturi, SH melakukan Cek TKP dilokasi yang dimaksud dan selanjutnya melakukan Pulbaket kemudian Pers Unit Reskrim Medan Timur melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap Pelaku pelaku yang mencuri Kabel Tiang listrik Underpass tersebut dan kemudian ditemukan 2 (dua) orang pelaku yang melakukan pencurian kabel listrik Underpass H.M. Yamin tersebut di Jln. Timor Kel. Perintis Kec. Medan Timur yang mana kedua pelaku tersebut sedang duduk duduk di Mesjid Jln.Timor kemudian, anggota langsung mengamankan kedua pelaku berikut Barang Bukti selanjutnya memboyong ke komando, Jumat (30/10/2025).
Adapun barang bukti yang diperoleh dari ke dua tersangka 1 (satu) buah Tang warna kuning hitam, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah pisau carter warna merah. Infonya kedua tersangka kini mendekam di Mako Polsek Medan Timur.**Erianto EGA.
