Penjualan NMax Bekas Banjir Kembali Disorot, BAI Minta Aparat Tinjau Aktivitas PT NJ

Penjualan NMax Bekas Banjir Kembali Disorot, BAI Minta Aparat Tinjau Aktivitas PT NJ

MEDAN – Isu penjualan sepeda motor Yamaha NMax bekas terendam banjir kembali mencuat di tengah masyarakat. Unit-unit yang sempat viral pada Agustus 2025 itu diketahui merupakan hasil lelang yang dimenangkan PT NJ  dari PT ACA.

Pihak dealer resmi Yamaha sebelumnya sudah menjelaskan bahwa motor-motor bekas banjir hanya diperbolehkan dijual sebagai sparepart, karena tidak disertai STNK dan BPKB. Tanpa dokumen resmi, kendaraan tidak sah digunakan di jalan umum.

Namun, laporan dari masyarakat kembali muncul. Beberapa warga mengaku menemukan penawaran penjualan motor dalam kondisi utuh. Situasi ini kemudian menarik perhatian Badan Advokasi Indonesia (BAI).

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa khawatir. Mereka menyebut masih ada penjualan motor-motor itu dalam kondisi utuh,” kata Ketua Satgas BAI, Iwan, SH, Minggu (2/11).

Menurut Iwan, kekhawatiran utama ada pada masyarakat yang bisa saja membeli motor tanpa mengetahui bahwa dokumennya tidak dapat diurus.

“Ini kan bisa membingungkan konsumen. Mereka mungkin tidak tahu bahwa motor seperti itu tidak bisa diurus STNK atau BPKB. Karena itu perlu ada perhatian dari aparat,” ucapnya.

BAI juga menyoroti aktivitas gudang PT NJ di kawasan Jalan Sisingamangaraja. Lembaganya menerima laporan mengenai dugaan izin usaha dan kewajiban perpajakan yang perlu ditinjau kembali.

“Kami berharap ada pemeriksaan dari instansi terkait. Kalau semua sudah sesuai aturan, tentu baik. Tetapi kalau ada yang belum lengkap, alangkah lebih baik segera dibenahi,” ujarnya.

Menurut Iwan, kepatuhan terhadap administrasi usaha dan pajak bukan hanya soal aturan, tetapi juga menjaga iklim usaha tetap sehat dan adil.

Ia juga menyarankan agar Direktorat Jenderal Pajak ikut melihat persoalan ini. “Kalau kewajiban pajaknya sudah dipenuhi, pastinya akan menenangkan masyarakat dan pelaku usaha lain,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT NJ belum memberikan tanggapan terkait perhatian publik mengenai penjualan unit bekas banjir dan legalitas operasional perusahaan. (Agung)

Facebook Comments Box

Agung

Translate »