Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra : PT ITI Terbukti tidak memiliki PBG, Desak Dinas PKPCKTR Beri SP1 Pastikan Pembangunan Berhenti Sampai PBG Selesai..
Medan, BLINKISS-
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan untuk segera memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada PT Intercon Terminal Indonesia (ITI) di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang terbukti tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kemarin kita dari DPRD Medan dan Pemko Medan sudah meninjau bersama ke lokasi, terbukti bahwa PT ITI tidak memiliki PBG. Jadi hari ini, saya tegas meminta kepada Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk segera memberikan SP1 kepada PT ITI,” ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Dikatakan politisi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu, Kadis PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase, harus bergerak cepat dalam menindaktegas pelanggaran yang dilakukan PT ITI. Mengingat saat ini, proyek pembangunan Depo Petikemas di atas lahan seluas 4 hektare tersebut masih terus berlangsung.
“Kadis PKPCKTR Medan harus bertindak tegas dan cepat, jangan biarkan pembangunan yang dilakukan PT ITI terus berlangsung. Berikan SP1 dan pastikan pembangunan yang mereka lakukan berhenti. Sebelum izin PBG mereka keluar, jangan biarkan ada aktivitas pembangunan disana,” tegasnya.
Suhendra menyebutkan, pembiaran terhadap aktivitas pembangunan yang dilakukan PT ITI di Medan Belawan akan membuat Pemko Medan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang cukup besar.
“Mau sampai kapan Pemko Medan kehilangan PAD dari sektor PBG? Sudah sangat banyak aktivitas pembangunan di Kota Medan yang terus berlangsung meskipun belum memiliki PBG. Disinilah pentingnya pengawasan Dinas PKPCKTR. Lemahnya pengawasan Dinas PKPCKTR akan membuat Kota Medan kehilangan banyak PAD,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi Sumut Pos terkait PT Intercon Terminal Indonesia, Kadis PKPCKTR Kota Medan, John Ester Lase tidak berkenan menjawab pertanyaan yang dilayangkan.
Sebelumnya diberitakan, Hadi Suhendra bersama Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan sidak ke PT ITI guna melihat perizinan proyek pembangunan depo petikemas yang tengah dilakukan, Selasa (4/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Hadi Suhendra meminta kepada Lurah setempat untuk memantau proyek pembangunan depo petikemas itu.
“Terlebih lagi di sini sudah dipasang terpal, tanda kawasan ini akan disegera dicor. Saya minta lurah mengontrolnya. Kalau proyeknya berlanjut kabarin kami,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Sugeng selaku manager proyek pembangunan yang dilakukan PT ITI mengakui bahwa pihaknya belum mengurus PBG. “Tapi kami bukan abai. Kami sedang mengurus izin PBG nya. Kami tetap mengikuti aturan,” jawabnya.**Erianto EGA.

