Sidang TPP : Sebagai Evaluasi Bagi Warga Binaan Untuk Menilai Kelayakan Dalam Mengikuti Berbagai Program Rutan Tanjung
Tanjung-blinkiss.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan untuk menilai kelayakan warga binaan dalam mengikuti berbagai program integrasi di Rutan Tanjung seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), remisi, maupun usulan penempatan kerja sebagai tamping pekerja. Rabu (05/11/2025).
Bertempat di Ruang Aula G.G. Van Delft Rutan Tanjung, sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, dihadiri oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), Al Muqtadir Pasya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Syamsuri, serta jajaran staf yantah.
Dalam agenda sidang TPP hari ini berfokus pada dua kegiatan yaitu usulan tamping yang diikuti oleh 7 orang warga binaan dan sidang pelanggaran tata tertib diikuti oleh 2 orang warga binaan. Dalam sidang ini Tim Pengamat Rutan Tanjung bukan hanya melakukan pengambilan keputusan dalam pembinaan dan reintegrasi warga binaan menjadi tamping tetapi juga melakukan pemeriksaan, menilai, dan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.
Bukan hanya dari pihak Rutan Tanjung, keluarga dari warga binaan yang menjalani sidang TPP juga dihadirkan untuk mendukung proses penjaminan warga binaan. Dalam pembukaannya, Karutan memberikan pesan kepada warga binaan untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugasnya menjadi tamping dengan baik
Bukan hanya dari pihak Rutan Tanjung, keluarga dari warga binaan yang menjalani sidang TPP juga dihadirkan untuk mendukung proses penjaminan warga binaan. Dalam pembukaannya, Karutan memberikan pesan kepada warga binaan untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugasnya menjadi tamping dengan baik.
“Nama-nama warga binaan yang direkomendasikan menjadi tamping saya harap menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman dan selalu aktif mengikuti program pembinaan. Selain itu tamping harus memiliki kemampuan komunikasi dan dapat dipercaya untuk menjadi penghubung antara warga binaan dengan petugas. saya tekankan jangan sampai tamping menjadi penyebab adanya gangguan kamtib di Rutan,” tegas Raymon.
Sidang berjalan dengan tertib dan penuh kehati-hatian, dengan setiap peserta mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi dalam program pembinaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan juga menyampaikan bahwa sidang TPP ini bukan hanya sebuah formalitas akan tetapi menjadi wadah untuk menilai apakah warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku dan menunjukkan kedisiplinan selama di Rutan. “Sidang TPP ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Ka.KPR, Syamsuri juga menekankan kepada warga binaan yang mengikuti sidang menjadi tamping untuk menjadi role model bagi warga binaan yang lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Saya berpesan untuk selalu menjaga sikap dan kedisiplinan selama berada di Rutan. Kepercayaan yang diberikan harus dipegang dengan menunjukkan perubahan nyata, baik dalam perilaku maupun tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut Karutan juga menyampaikan dalam sidang ini akan mengevaluasi pelanggaran yang dilakukan oleh 2 orang warga binaan berdasarkan bukti yang ada. Beliau berharap kejadian pelanggaran ini menjadi pembelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan hal yang sama atau pelanggaran lainnya.
Dengan adanya kegiatan sidang TPP ini diharapkan sistem pembinaan Rutan Tanjung menjadi lebih efektif karena ada peran serta warga binaan dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib serta memberikan efek jera bagi yang melakukan pelanggaran tata tertib.(yani)

