OJK Sumut Gelar Bimtek dan Sosialisasi Roadmap TPAKD
Blinkiss.id, MEDAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026–2030 dan Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor percepatan inklusi keuangan di daerah.
Kegiatan yang digelar di Balige, Kamis (13/11) ini dihadiri oleh Yusri selaku Plh. Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, bersama pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Poppy Marulita Hutagalung, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, Plh. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige Waskita Fitri Ayuni serta perwakilan Bank Indonesia, dan TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Melalui sambutannya, Yusri menegaskan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi penting untuk memperluas akses keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan. Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah mendorong lahirnya berbagai program yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan.“ Memasuki tahun 2026, arah kebijakan TPAKD semakin selaras dengan RPJPN 2025–2045. Seluruh daerah perlu menyusun program kerja yang inovatif serta berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, petani, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya,” ungkap Yusri, Jumat (14/11/2025)
Sebagai dukungan untuk memperkuat kapasitas daerah, OJK Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2025 telah melaksakan 3 (tiga) kegiatan capacity building anggota TPAKD.
Kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru, strategi implementasi, serta penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini serta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah untuk mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). “Kegiatan ini sangat tinggi tingkat urgensinya terlebih setelah inklusi keuangan menjadi indikator utama pembangunan diatur melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.” tambah Audi.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara, Poppy Marulita Hutagalung, menekankan Roadmap TPAKD 2026–2030 merupakan tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.
“Roadmap TPAKD 2026–2030 tidak hanya berfokus pada perluasan akses layanan keuangan, tetapi juga pendalaman penggunaan, peningkatan literasi, pelindungan konsumen, maupun pemberdayaan kelompok prioritas seperti UMKM, pekerja sektor informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik arah kebijakan juga berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha untuk mempercepat inklusi keuangan,” jelas Poppy.
Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, sekaligus memastikan bahwa implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030 berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Upaya bersama tersebut diharapkan dapat mempercepat tercapainya ekosistem keuangan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumut. (JBR/15)

