Polsek Medan Timur Hadiri Kegiatan Sosper DPRD Kota Medan dan Pemerintah Daerah Ke-XI Thn 2025
Medan, BLINKISS-
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar diwakili oleh Kanit Binmas Poksek Medan Timur Ipda Sagita Emri, S. Sos, menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang di laksanakan oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI Reinhart Jeremy Anindhita, SH bertempat di Jalan Negara, No. 52, Lingkungan XI, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (22-11-2025). Adapun acara tersebut dimulai pukul 15.20 Wib hingga pukul 17.30 Wib.
Hadir dalam acara Sosper tersebut Babhinkamtibmas Kelurahan Pahlawan, Aiptu Gunawan, Dinas PPA Kota Medan
Samsul, Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Kecamatan Medan Perjuangan Folorina Panjaitan, Dinsos Kota Medan Sutrisno Hutagalung,
Tokoh Agama Ulman Lubis, dan seluruh Kepala Lingkungan se Kelurahan Pahlawan serta di hadiri lebih kurang 300 orang masyarakat konstituen yang ada di kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pembukaan acara tersebut di awali oleh Protokol, kemudian
menyanyikan Lagu Indonesia Raya selanjutnya pembacaan
Doa oleh Ulman Lubis Tokoh Agama/Masyarakat Kelurahan Pahlawan.
Anggota DPRD Kota Medan Reinhart Jeremy Anindhita SH dalam pidato nya memberi penjelasan
serta Nomor Kontak yg bisa di Hubungi Oleh
Masyarakat yaitu 110, apabila melihat peristiwa pidana.
Kata Sambutan Oleh Dinas PPA Kota Medan Samsul sekaligus memberikan sosialisasi Perda kota Medan tentang Perlindungan Anak kepada warga masyarakat dan tentang hak2 nya dan Hak azasi anak.
Kasi Pemberdayaan dan Pebangunan Kecamatan Medan Perjuangan, Folorina Panjaitan, dalam kata sambutannya memberikan penyampaian bahwasanya di Kecamatan sudah adanya Posko Pengaduan dan selalu siaga.
Kanit binmas Polsek Medan Timur Ipda Sagita Emri S.sos dalam kata sambutan nya sekaligus
memberikan Pencerahan dan Penyuluhan serta cara dan trik dalam menyentuh dan memahami hati Anak, serta cara memberikan perhatian secara Hati ke hati kepada ibu-ibu yang hadir.
Dinsos Kota Medan
Trisno Hutagalung
Mensosialisasikan tentang Perda No.06 Thn 2023 dan mejelaskan masih byk terdapat anak2 yg meminta2 di persimpangan lampu merah dan paling byk terdapat di wilayah kecamatan Medan Tembung, penanganan nya di dinas sosial serta tentang penelataran org tua oleh anak nya.
Selanjutnya acara
Sesi Tanya jawab dari warga Masyarakat dan
Pemberian Bingkisan serta diakhiri dengan
Fhoto Bersama. **Erianto Ega.

