Polres Samosir Mediasi Hubungan Keluarga Terkait Dugaan Penganiayaan
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Polres Samosir bersama Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat membawa damai dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.
Mediasi dilakukan di Kantor Desa Sipira, Onanrunggu dengan melibatkan pihak berselisih yaitu BS dan BPS.
Hal itu disampaikan Bripka Hermanto Pardede didampingi Briptu Imanuel Tamba personil SPKT Polres Samosir, berperan sebagai mediator. Kades Sipira, Pahala Hutabalian dan Kades Tanjungan Simanindo Bentar Sinaga, turut serta sebagai pihak penengah bersama tokoh masyarakat dan keluarga BS dan BPS.
Kejadian di latar belakang mediasi terjadi Minggu (28/1) sekitar pukul 21.00 WIB di Warung Tuak SSN Desa Sipira Onanrunggu. Dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh BPS terhadap BS, yang mengakibatkan luka robek di bagian jidat sebelah kiri BS, Rabu (31/1/2024).
Mediasi kedua belah pihak yang bermasalah dengan menghasilkan kesepakatan damai. BPS meminta maaf kepada BS, yang kemudian diterima oleh BS. Selanjutnya PS berjanji tidak mengulangi perbuatannya, memberikan biaya perobatan kepada BS dan kerugian lainnya. Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, menjelaskan kronologi kejadian hingga perdamaian. BS melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polres Samosir pada Senin (29/1). Setelah menerima keterangan bahwa BS dan BPS masih keluarga, SPKT Polres Samosir mengambil inisiatif untuk mediasi.
Bripka Hermanto Pardede menghubungi Kades Sipira dan Tanjungan untuk melibatkan mereka upaya mediasi. Dengan kesepakatan kedua kepala desa, dilaksanakan pada h Rabu (31/1) di Kantor Desa Sipira Onanrunggu.
Menurut Bripka Hermanto Pardede, awal mula kejadian berasal dari masalah tanaman yang ditanyakan BPS kepada BS. Namun, BPS tidak puas atas jawaban BS, yang akhirnya memicu dugaan tindak pidana. Mediasi hari ini berhasil mengakhiri sengketa dengan sukses.
Pihak SPKT berharap bahwa perdamaian telah dicapai akan berlangsung secara berkelanjutan, dan masyarakat dapat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
Kepada kedua belah pihak dan kekuarga, Bripka Hermanto Pardede menyampaikan “Terimakasih atas kerjasama dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan keluarga kedua belah sehingga mediasi terlaksana dengan baik. Namun atas kejadian ini, kami akan tetap melakukan pengawasan kepada kedua belah pihak yang bermasalah, agar hasil mediasi ini dapat dilaksanakan dengan baik”.
Selanjutnya kesepakatan bersama kedua belah pihak ini akan kami teruskan kepada Tiga Pilar Desa Plus untuk bersama – sama melakukan pengawasan kepada kedua belah pohak agar tidak terjadi lagi hal yabg serupa. (R Simbolon)