7 Desember 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan terus memperkuat kinerjanya agar semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak perekonomian juga semakin berkontribusi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” sebut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan.

Menurut Mahendra, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengarahkan industri jasa keuangan untuk semakin berkontribusi dalam mendukung program prioritas Pemerintah seperti program pembangunan maupun renovasi 3 juta rumah dan kemudahaan pembiayaan bagi UMKM.

Dikatakannya, OJK telah memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan menyalurkan kredit dan pembiayaan sesuai manajemen risiko dan pertimbangan bisnis. OJK juga memberikan relaksasi berupa bobot risiko ATMR yang rendah untuk KPR serta penilaian kualitas KPR yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran atau satu pilar.

“Selain itu kami menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK,” tambah Mahendra.

Sementara untuk memperkuat dan meningkatkan kemudahan akses UMKM memperoleh pembiayaan dan kredit dari seluruh lembaga jasa keuangan OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mengatur ketentuan kewajiban perbankan dan industri keuangan non bank demi meningkatkan pembiayaan kepada UMKM.

“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah serta komitmen yang berkaitan peningkatan kemudahan akses UMKM,” katanya.

Mahendra juga menekankan pentingnya digitalisasi sektor jasa keuangan yang diimbangi dengan keamanan siber sehingga selain bisa mempercepat proses bisnis juga tetap menjaga keamanan data pelaku usaha jasa keuangan maupun konsumen dan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam kesempatan itu mengapresiasi partisipasi para pelaku usaha jasa keuangan yang hadir dalam kegiatan ini dan telah memberikan gagasan serta masukan untuk terus memajukan industri jasa keuangan.

“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” sebut Mirza.

Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dengan pembahasan per bidang yang dibagi selama dua hari pada 4 dan 5 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

Hari pertama diisi oleh sesi Perbankan yang diisi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae serta sesi Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) oleh Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif PPDP.

Hari kedua dilanjutkan dengan sesi Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya, serta Inovasi Teknologi Sektor Keungan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dengan pembicara Anggota Dewan Komisoner masing-masing bidang, Sabtu (6/12/2025)

Di setiap sesi juga dilakukan diskusi dengan topik Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) oleh Kepala Eksekutif PEPK Friderica Widyasari Dewi dan penguatan tata kelola oleh Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.

OJK berharap dengan sinergi bersama pelaku usaha jasa keuangan dapat terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat mengarahkan pada perubahan yang lebih maju dan tangguh”. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »