Sektor Jasa Keuangan Sumut Terus Tumbuh
Blinkiss.id, MEDAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regional.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien pada kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara” di Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai tren ekonomi regional, stabilitas industri jasa keuangan, serta upaya pelindungan konsumen di Sumut.
Dipaparkan Khoirul Mutaqien perkembangan perekonomian daerah dan kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sumut.
Perkembangan Ekonomi Daerah
Sumatera Utara pada triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (yoy), sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional.
Struktur ekonomi tetap ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi 25,85 persen, diikuti sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, meski tekanan inflasi meningkat sejak Mei 2025 dan mencapai 4,97 persen pada Oktober 2025.
Penyumbang inflasi tertinggi berasal dari komoditas makanan, minuman dan jasa perawatan pribadi.
Stabilitas Sektor Perbankan, Kinerja perbankan Sumatera Utara terjaga stabil. Pada Oktober 2025, pertumbuhan kredit mencapai 11,68 persen (yoy) dengan total penyaluran sebesar Rp312 triliun, Sabtu (6/12/2025)
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,22 persen (yoy) menjadi Rp335,6 triliun.
Kredit korporasi masih mendominasi, terutama pada sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar, dan Konstruksi.
Rasio risiko kredit (NPL dan LAR) meningkat tipis dibanding akhir 2024, namun tetap berada dalam batas yang terkelola.
Kinerja BPR/BPRS mencatat pertumbuhan kredit 5,73 persen hingga September 2025, terutama pada sektor Perdagangan serta Pertanian.
Risiko kredit di sejumlah wilayah menunjukkan tren melandai meskipun masih memerlukan perhatian.
Perkembangan Sektor Nonbank dan Pasar Modal
Pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan LPBBTI dengan menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang 2025.
Pembiayaan modal ventura tumbuh dua digit dengan perbaikan profil risiko.
Di pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Hingga Agustus 2025, nilai kepemilikan saham investor Sumut mencapai Rp26,5 triliun, dengan 82 persen merupakan investor individu.
Aktivitas reksa dana juga meningkat dari sisi nilai penjualan dan jumlah nasabah.
Ekosistem pasar modal turut berkembang, ditandai dengan kehadiran 27 galeri investasi hingga September 2025, serta bertambahnya manajer investasi dan perusahaan efek di provinsi ini.
Imbauan Perizinan Pergadaian
Khoirul mengimbau seluruh usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, pergadaian swasta wajib memiliki izin usaha dari OJK paling lambat 12 Januari 2026.
“Untuk mempercepat proses, OJK Sumut membuka Program Licensing Day setiap Selasa dan Kamis mulai 9 Desember 2025 hingga minggu pertama Januari 2026,” kata Khoirul.
Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Selama 2025, OJK Sumut bersama Industri Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah telah menyelenggarakan 1.281 kegiatan edukasi dan menjangkau lebih dari 139 ribu peserta, termasuk pelajar, mahasiswa, UMKM, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum.
Hingga Oktober 2025, OJK Sumut menerima 1.775 pengaduan, terutama dari sektor perbankan dan fintech. Pengaduan terbanyak terkait petugas penagihan, klaim, dan transaksi digital. OJK terus memperkuat langkah penanganan pengaduan serta upaya pencegahan melalui edukasi keuangan.
Dalam respons terhadap Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara, OJK mengimbau industri jasa keuangan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak.
Hingga 4 Desember 2025, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.
Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa penguatan stabilitas sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan komunikasi publik yang efektif merupakan prioritas strategis OJK dalam mendukung ketahanan ekonomi regional. OJK terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perlindungan konsumen di Sumut. (JBR/15)

