Lapas Kelas llA Binjai Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Binjai-Blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan program re-integrasi dan tamping bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Binjai dan berjalan dengan tertib, aman, serta lancar.
Sidang TPP tersebut diikuti oleh sebanyak 40 orang WBP, terdiri dari 31 orang WBP yang diusulkan untuk program re-integrasi, yakni Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta 9 orang WBP yang diusulkan sebagai Tahanan pendamping (Tamping) di Lapas Kelas IIA Binjai. Sidang dipimpin oleh Kasi Binadik, Andi Gultom sebagai Ketua Sidang TPP dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan beserta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Kegiatan sidang dimulai pada pukul 10.42 WIB dengan pembukaan oleh Ketua Sidang TPP, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Sidang TPP terkait data, penilaian perilaku, serta hasil pembinaan terhadap WBP yang diusulkan. Selanjutnya, Kepala Lapas dan para anggota sidang TPP memberikan pendapat, masukan, serta pertimbangan secara komprehensif terhadap masing-masing WBP sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan yang objektif dan akuntabel.
Kalapas menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk memastikan bahwa setiap WBP yang diusulkan re-integrasi maupun sebagai tamping telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sidang TPP ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan pembinaan secara terukur dan bertanggung jawab. Setiap usulan didasarkan pada hasil penilaian perilaku, kedisiplinan, serta kesiapan WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” tegas Kalapas.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan program re-integrasi dapat berjalan secara optimal sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan sosial WBP dengan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku.(yani)

