15 Program Aksi kemenimipas 2026 Hasil Refleksi Akhir tahun
Binjai-Blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai ikuti kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menetapkan 15 program aksi yang akan menjadi fokus untuk tahun 2026, sebagai kelanjutan dari 13 program akselerasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Senin (29/12/2025)
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan 15 program aksi tersebut merupakan gabungan dari program-program tahun 2025 serta merujuk pada visi dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
15 program aksi dimaksud, yaitu penguatan layanan keimigrasian berbasis digital; penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI); serta penyederhanaan regulasi visa bisnis, Golden Visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
Kemudian, penyuluhan hukum keimigrasian oleh petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) untuk mencegah TPPO dan TPPM; dan pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan pos lintas batas negara (PLBN).
Berikutnya, memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan); mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif; serta kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur.
Selanjutnya, pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis; dan pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan melalui koperasi dan UMKM.
Ada pula program pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan; efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah 3T dan perbatasan; lalu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
Terakhir, fasilitasi rumah ASN Kementerian Imipas; dan peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan massive open online courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saya mohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk tercapainya atau kontribusi kita bersama agar bisa menyukseskan program aksi Kemenimipas tahun 2026,” pesan Agus.
Adapun hasil evaluasi kinerja KemenImipas sebelumnya disampaikan oleh Sekjen KemenImipas Asep Kurnia. Evaluasi meliputi sektor keimigrasian dan permasyarakatan.
Dari sektor permasyarakatan, sejumlah bahan evaluasi kinerja yakni 22 UPT yang berada di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat terkena dampak bencana; tingkat hunian Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas ideal; keterbatasan jumlah Bapas dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP BARU; serta masih kurangnya SDM Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

