Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025
Medan, BLINKISS— Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025.
Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika menunjukkan tren kerja keras yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi perlindungan masyarakat.
Data yang dipaparkan dalam rilis menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 6.078 kasus narkoba, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
Dari pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 7.634 orang, terdiri dari jaringan bandar, transporter, hingga penerima barang di berbagai tingkatan, mencerminkan pendekatan holistik dalam pemberantasan jaringan narkotika di Sumut.
Selain itu, berdasarkan hasil penyitaan barang bukti sepanjang tahun ini, Polda Sumut berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Kapolda mengatakan Barang bukti yang diamankan dapat menyelamatkan jutaan jiwa, meliputi sabu seberat lebih dari 1,5 ton, kokain lebih dari 2.000 gram, ganja lebih dari 1 ton, serta berbagai butir pil ekstasi dan happy five — yang menunjukkan modus dan variasi jenis narkotika yang beredar di masyarakat.
“Nilai ekonomi dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 2,43 triliun, dengan estimasi dampak penyelamatan jiwa masyarakat mencapai sekitar 11,9 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba” ucap Kapolda.
Kapolda Sumut menggarisbawahi bahwa capaian ini bukan semata angka operasi semata, melainkan bentuk nyata kontribusi Polda terhadap perlindungan generasi muda dan keselamatan masyarakat Sumatera Utara dari dampak destruktif peredaran gelap narkotika.
“Hasil pengungkapan yang dicapai merupakan kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba bersama jajaran Polres, serta kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan bantuan serta dukungan berbagai pihak. “Kami tidak dapat bekerja sendiri, kami butuh kerjasama dengan seluruh pihak dan stakeholder, serta seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba” tegas Kapolda.
Langkah ini sejalan dengan arahan Asta Cita ke-7 dan 16 Program Prioritas Kapolri yang menekankan pentingnya penanganan narkoba sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, dan keamanan nasional.
Senada dengan itu, data penanganan kasus narkoba yang dirilis oleh Polda Sumut menunjukkan tren positif dalam pengungkapan dan penindakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Sumut, sekaligus menjadi indikator meningkatnya efektivitas kerja kepolisian dalam menjalankan amanah perlindungan masyarakat.**Erianto Ega.

