Bupati Samosir, Ikuti Rakernas XVII APKASI, Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Pusat
Blinkiss.id, SAMOSIR
Sebagai bagian dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir ikut hadir Rakernas XVII APKASI
Bupati Samosir hadir pada acara tersebut yang diselenggarakan di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai hari Minggu samoai Selasa (18-20 Januari 2026).
Sebagai tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.
Bupati Vandiko T. Gultom mengatakan kehadirannya hal yang sangat penting dengan membahas sejumlah isu strategis di antaranya penguatan kemandirian pangan, pembangunan infrastruktur dasar kabupaten, dana transfer ke daerah, optimalisasi dana desa, manajemen talenta ASN, serta penguatan hubungan pusat dan daerah melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu menghadirkan dialog langsung antara para bupati dengan sejumlah pejabat nasional, seperti Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Sosial, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi II DPR RI.
“Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawal kepentingan kabupaten serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi pembagian daerah kedepannya” kata Vandiko
Rakernas yang ditutup Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Melalui arahannya, Mendagri berharap, diskusi serta dialog antar kepala daerah akan menciptakan output menyelesaikan persoalan daerah dan bangsa.
Mendagri menjelaskan, setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik persoalan yang beragam. Ada persoalan yang bersifat umum, ada pula yang cenderung memiliki kekhususan.
Mendagri optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi besar di dunia. Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki potensi besar berupa bonus demografi. Peluang ini perlu ditangkap oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan setiap daerah, Rabu (21/1/2026)
Untuk itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran sektor swasta. Caranya melalui kemudahan perizinan sehingga para investor dapat menanamkan modalnya ke daerah. (RS/61)

