Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai 31 Desember 2025
Blinkiss.id, MEDAN
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (sumut) menyampaikan atas perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Desember 2025, Selasa (27/1/2026)
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumut, Sugeng Apriyanto, juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumut, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Arridel Mindra (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Anton Budhi Setiawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumut.
Hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut mencapai Rp19,39 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp10,78 triliun atau 98,16% dari pagu.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji juga tunjangan kinerja, dan pembayaran THR, serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp6,37 triliun atau 88,84% dari pagu. Penggunaan dana ini tersebar pada program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan JKN di Kemenkes, program pendidikan tinggi di bawah Kemdiktisaintek, penegakan dan pelayanan hukum oleh Kemenimimpas serta program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.
Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp68,82 miliar atau 99,16% dari pagu. Seluruh dana ini terserap oleh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, seperti Kanwil Kemenag Sumut, IAKN Tarutung, STAIN Mandailing Natal, UIN Padang Sidimpuan, dan UIN Sumut.
Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp2,16 triliun atau 75,90% dari pagu. Dana ini digunakan untuk program infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan tinggi serta modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri.
Hingga 31 Desember 2025, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp42,50 triliun atau 96,92% dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp26,91 triliun dari pagu atau 99,18% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, terealisasi sebesar Rp8,32 triliun (98,97%).
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp3,68 triliun (80,32%). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp2,57 triliun (96,82% dari pagu), sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp224,80 miliar (96,84%), serta DAK Fisik terealisasi sebesar Rp803,47 miliar atau 94,31% dari pagu.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga Desember 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp14,74 triliun kepada 248.587 debitur, yang mewakili sekitar 21,43% dari total UMKM di Sumatera Utara.
Untuk sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp7,14 triliun kepada 127.481 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp5,2 triliun kepada 82.538 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 18 debitur dengan total pembiayaan Rp2,72 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp937,75 miliar kepada 152.007 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran kembali menjadi yang dominan, menerima Rp917,27 miliar atau sekitar 97,9% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 148.755 orang.
Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah transportasi sebanyak 5 debitur sejumlah Rp60 juta. Hingga akhir Desember 2025, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp25,4 triliun, atau sekitar 78,04% dari target tahunan sebesar Rp32,57 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.
Capaian yang menunjukkan pertumbuhan stabil dari bulan ke bulan, dengan laju akumulasi yang meningkat dari 4,4% pada Januari 2025 menjadi 78% pada Desember 2025.
Hingga akhir Desember 2025, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,50 triliun, atau telah mencapai 193,52% dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp654,76,52 miliar.
Penerimaan Bea Masuk ini lebih rendah dari tahun sebelumnya dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp2,29 triliun, atau 592,07% dari target.
Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada Desember 2025 yang mencapai USD926,14 per metrik ton—lebih tinggi dari Desember 2024. Hingga Desember 2025, penerimaan cukai mencapai Rp565,95 miliar dengan capaian 101,76% dari target APBN. Capaian ini disebabkan menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 29% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 20%.
Penurunan mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai serta menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Hingga 31 Desember 2025, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp3,27 triliun, atau telah mencapai 141,47% dari target APBN sebesar Rp2,31 triliun. Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp1,60 triliun, atau setara 208,70% dari target, tumbuh sebesar 1,08% secara tahunan (YoY).
Selanjutnya realisasi pendapatan BLU mencapai Rp1,67 triliun, atau 108,11% dari target dan tumbuh 10,94% dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Desember 2025, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp115,12 miliar atau 124,01% dari total target PNBP sebesar Rp92,71 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang.
Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp58,59 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp176 juta. Adapun PNBP terbesar dari sektor lelang dengan realisasi Rp64,35 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit.
PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal.

