Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu
DELI SERDANG, BLINKISS-| Dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan administrasi kependudukan kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, keluhan datang dari warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang mengaku dimintai biaya hingga Rp600 ribu untuk pengurusan dokumen kependudukan.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara, yang bergerak cepat dengan memerintahkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan investigasi, Senin (2/2/2026).
Keluhan warga mencuat lantaran dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi syarat utama untuk mengakses layanan kesehatan gratis melalui Program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Pemprov Sumut.
Namun niat berobat justru kandas di meja administrasi desa.
“Identitas kependudukan itu gratis. Tidak boleh ada pungutan, baik untuk KTP, KK, maupun Akta Kelahiran. Kami berharap seluruh kepala desa, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, mematuhi aturan ini,” tegas Herdensi, menanggapi laporan warga.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan adanya pungutan yang diminta oleh kepala desa maupun aparatur desa lainnya.
“Hari ini kami sudah menerima laporan dari korban. Administrasi dipersulit, padahal tujuannya untuk berobat. Adiknya sedang sakit, mengalami pembengkakan di leher dan membutuhkan pemeriksaan cepat dari dokter. Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami koordinasikan dengan pihak kabupaten,” tambahnya.
Kepada jurnalis, warga mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka menggambarkan kondisi pelayanan yang dirasakan bak pepatah pahit:
“Kalau ada uang, abangku sayang. Tidak ada uang, abangku tendang,” ujar seorang warga dengan nada getir.
Ani, salah satu warga Desa Cinta Rakyat, tak kuasa menahan air mata saat menceritakan pengalamannya.
“Keinginan kami untuk berobat gratis untuk adik saya kandas karena tidak punya administrasi. Tapi setelah ke kantor desa, kami disuruh menelan pil pahit. Katanya, kalau Rp600 ribu pasti selesai,” ucap Ani dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap Gubernur Sumatera Utara benar-benar berpihak pada masyarakat kecil.
“Kami mohon janganlah kami masyarakat kecil ini dipersulit. Katanya kalau ada duit pasti selesai, sementara adik kami sudah sakit. Kalau dibiarkan terus, mau jadi apa?” keluhnya lirih.
Kasus ini kembali membuka luka lama soal dugaan praktik pungli di tingkat desa, sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas identitas dan layanan kesehatan gratis. **Erianto Ega

