11 Mei 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Kinerja APBN di Provinsi Sumut Sampai 31 Maret 2026, “Relaksasi Kebijakan Penyaluran TKD, Bantu Proses Pemulihan Bencana, dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi”

Blinkiss.id, MEDAN

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumut bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumut), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumut I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumut II), secara bersama menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun untuk mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada Maret 2026 optimal. Pendapatan serta Hibah terealisasi sebesar Rp5,88 triliun (14,12% dari target) atau tumbuh 20,39% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp19,44 triliun (30,52% dari pagu) atau tumbuh 42,82%.

Hingga 31 Maret 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp4,24 triliun (18,74% dari pagu) atau tumbuh 20,74% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp3,16 triliun atau 27,18% dari pagu.

Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara. Khusus untuk pembayaran THR tahun 2026 yang diperuntukkan bagi ASN Pusat/Pejabat/TNI/POLRI pada Kementerian/Lembaga Negara di Sumut, telah direalisasikan sebesar Rp640,32 miliar bagi 174.192 pegawai pada 1.376 satuan kerja.

Adanya pembayaran THR ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi rumah tangga pada triwulan I tahun 2026.

Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi Rp911,52 miliar atau 12,47% dari pagu. Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri.

Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Maret 2026 terealisasi Rp1,01 miliar atau 7,35% dari pagu. Anggaran ini digunakan sebagai Program Perlindungan Sosial.

Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp170,98 miliar atau 4,62% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 3 kali lebih besar jika dibandingkan penyaluran sampai dengan bulan Maret 2025 sebesar Rp51,74 miliar.

Belanja modal tersebut digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi. Hingga 31 Maret 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03% dari pagu, tumbuh 50,50% (yoy), Senin (11/5/2026)

Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp10,52 triliun atau 38,27% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terealisasi Rp2,93 triliun (34,94% dari pagu).

Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp1,61 triliun (51,48% dari pagu), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp122,79 miliar. Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Maret 2026.

Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Maret 2026 yang telah mencapai 37,03% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumut dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan pemenuhan dokumen syarat penyaluran.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara sampai dengan bulan Maret 2026 menunjukkan tren positif mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur, yang mewakili sekitar 5,08% dari total UMKM di Sumut.

Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi sektor penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp1,65 triliun kepada 28.387 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp1,27 triliun kepada 20.251 debitur.

Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 10 debitur dengan total pembiayaan Rp441 juta.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan bulan Maret 2026 mencapai Rp307,23 miliar kepada 45.032 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp300,45 miliar atau sekitar 97,79% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 44.077 orang.

Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah sektor konstruksi sebanyak 4 debitur dengan nilai pembiayaan sebesar Rp40 juta. Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp4,3 triliun, (12,19% dari target tahunan sebesar Rp36,05 triliun), atau tumbuh 44,36% (yoy).

Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Hingga akhir Maret 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,06 triliun, atau telah mencapai 23,4% dari target APBN.

Realisasi Bea Masuk mencapai Rp195,56 miliar atau 24,85% dari target. Penerimaan Bea Masuk meningkat dari tahun sebelumnya dipengaruhi oleh kenaikan bea masuk dari pupuk. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp438,46 miliar atau 28,89% dari target.

Realisasi mengalami kontraksi, dipicu oleh penurunan harga referensi CPO juga produk turunannya pada bulan Maret 2026. Untuk penerimaan cukai sampai dengan bulan Maret 2026 mencapai Rp83,38 miliar atau 17,08 dari target, mengalami kontraksi 16% dari tahun sebelumnya.

Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 43% sebagai akibat dari menurunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami peningkatan sebesar 27%.

Secara umum, penurunan penerimaan dari cukai ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Hingga 31 Maret 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumut, menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik.

Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp771,74 miliar, atau telah mencapai 30,35% dari target APBN sebesar Rp2,54 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp310,41 miliar, atau setara 35,89% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp461,32 miliar, atau 27,50% dari target.

Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumut tercatat sebesar Rp18,8 miliar atau 23% dari target sebesar Rp78,5 miliar.

Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara lebih rinci, kontribusi terbesar berasal dari PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp12,9 miliar.

Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).

Selanjutnya PNBP yang berasal dari pendapatan lelang sebesar Rp5,8 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli.

Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp0,61 miliar. Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumut dalam mengelola aset dan piutang negara. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »