Gercep, Tim Polsek Medan Timur Tangkap Seorang Pria Pencurian Mobil Honda Mobilio di Pulo Brayan Darat II, Medan Timur
Medan, Blinkiss-
Tim Reskrim dibawah Pimpinan Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar, SH dengan gerak cepat (Gercep) menangkap seorang pelaku pencurian mobil Honda Mobilio warna Putih, BK 1836 US milik Syukriadi (39), warga Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Sementara pada Hari Selasa (12/5/2026) pukul 11.00 Wib, korban masih melihat mobil milik nya di halaman Masjid dan kunci mobilnya masih tergantung di dinding mengarah ke kamar mandi.
Sekitar pukul 13.30 wib, korban akan mengisi paket internet lalu korban terkejut, dan korban melihat bahwa mobil sudah tidak ada di halaman Masjid. Begitu korban melihat kunci mobilnya yang digantungkan didinding tersebut juga hilang. Akhirnya korban melaporkan atas hilang nya mobil tersebut, korban langsung melaporkan ke polsek medan Timur.
Begitu mendapat laporan akhirnya Kanit Reskrim dan Panit Reskrim beserta Tim langsung Gercep melakukan pencarian pelaku.
Adapun seorang pelaku berinisial HB (24), bekerja sebagai montir, warga Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung ini, Tim Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur.
Dengan sigap pada Hari Selasa (12/5/2026) pukul 21.30 Wib, Tim Reskrim gercep menangkap pelaku dan pelaku tidak berkutik akhir nya pelaku diamankan dan diboyong ke Polsek Medan Timur.
Adapun barang bukti dari tersangka berupa Satu unit Mobil Honda Mobilio warna Putih, BK 1836 US, Satu unit Handphone Iphone 13, Sepeda Motor Honda Beat dan Baju Kaos Warna Hitam milik pelaku.
Pelaku HB mengakui perbuatan nya bahwa HB, melakukan pencurian tersebut hanya seorang diri dengan mengambil kunci mobil tersebut tergantung di dinding gang yang mengarah ke Kamar Mandi, dengan cara HB pergi ke kamar mandi. Disaat itu lah, HB mengambil kunci mobil tersebut.
Sebelum Tim Reskrim Polsek Medan Timur melaksanakan penangkapan pelaku Haqul Badri (HB), pelaku sempat menyimpan barang bukti hasil curianya satu unit mobil Honda Mobilio tersebut di rumah kost-kost san di Jalan PWI, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.**Erianto Ega.

