31 Mei 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Jual Sabu-Sabu di Medan Timur,Warga Bandar Setia Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur, 1 Orang DPO

‎Medan, BLINKISS-
Unit Reskrim Polsek Medan Timur di bawah Pimpinan Ka Polsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar SH,
‎Tangkap se orang Pria pelaku Jual beli Narkoba jenis Sabu Sabu di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
‎Tersangka bernama Rozi Febrianto (36), warga Bandar Setia, Kecamatan Percut sei Tuan ini tertangkap Polisi hendak menjual sabu di Jalan Selamat Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Adapun barang bukti yang didapat, 2 paket klip plastik kecil diduga berisi sabu seberat 0,30 gram, 4 plastik klip kecil kosong, 1 pipet ujung runcing dan scop.

Naas bagi dirinya, warga Bandar Setia ini tertangkap pada Minggu (31/5/2026) pukul 02.45 Wib.

‎Sebelum terjadi penangkapan tersebut,
Pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 02.30 Wib,
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan, S.H, M.H. mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, selanjutnya tim melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang pria
yang sedang piket (berjualan) sabu dan pada saat di lakukan penangkapan oleh petugas, Tersangka sempat membuang sabu miliknya ke tanah/parit yang berjarak sekira Setengah meter dari dirinya dengan menggunakan tangan kirinya yaitu berupa 2 (dua) paket plastik klip kecil isi sabu milik Tsk beserta 4 (empat) plastik klip kecil kosong dan pipet skop namun setelah di interogasi pelaku mengaku telah membuang sabu tersebut sebanyak 4 (empat) paket plastik klip kecil kemudian tim mencari di sekitar TKP namun tetap tidak menemukan 2 (dua) paket plastik klip kecil lainnya diduga jatuh di parit air yg mengalir selanjutnya tim jg menemukan 4 (empat) plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) pipet ujung runcing/skop disekitar pelaku yg berjarak setengah meter dan ketika diinterogasi dirinya mengakui bahwa barang tersebut jg milik pelaku.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Medan Timur.

‎ Rozi, mengakui mendapat Narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama panggilan Tulang Poltob (DPO) sebanyak 1 (satu) paket klip sedang dan oleh saya dibagi menjadi 7 (tujuh) paket plastik klip kecil, selanjutnya saya menjual sabu tersebut dan 3 (tiga) paket sudah terjual sebesar/seharga Rp 140.000,- dan sudah di setor ke Tulang Poltop selanjutnya ketika saya hendak menjual 4 (empat) paket lainnya dengan tiba tiba petugas kepolisian langsung mendatangi saya kemudian dengan cepat saya membuang 4 (empat) paket tersebut ke dalam parit yg berjarak setengah meter menggunakan tangan kiri saya namun 2 (dua) paket yang terjatuh ke parit yg berisi air mengalir sedangkan 2 paket lagi terjatuh di tanah namun perbuatan saya diliat oleh petugas dan berhasil menemukan 2 (paket) kecil yg jatuh ketanah dan petugas juga menemukan 4 (empat) plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) pipet ujung runcing/skop yg berada disekitar setengah meter dari posisi saya ditangkap dan saya mengakui barang tsb milik saya.
Dan saya juga menerangkan apa bila sabu habis terjual semua maka saya mendapat keuntungan Rp 150.000,- yg akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
Translate »