Boru Marpaung Seorang Jurtul Togel di Pajak Sambu Medan Diciduk Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur

  • Bagikan

Medan, BLINKISS-
Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dibawah Pimpinan Kompol Agus M. ButarButar SH Tangkap seorang wanita
pelaku tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) bernama Dinar Marpaung (52), yang diamankan di Jl. Sutomo (Pajak Sambu) , Kamis (16/07/2026), Pukul 13.00.Wib.

Sementara penangkapan tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan SH. M Si, Ipda Adil Tamba SH, beserta Tim.

Diketahui
Wanita yang bekerja sebagai Wiraswasta,
Alamat Jalan Perjuangan Gg. Pecuk Ireng No. 2, Kelurahan . Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan ini mengakui perbuatannya sebagai Juru tulis (Jurtul) Togel. Dalam Jurtul Togel tersebut, Dinar Marpaung mengatakan, dirinya mendapat keuntungan 20% dari hasil penjualan.

Adapun sebagai barang bukti, Uang Rp. 300.000 ( uang hasil togel yang akan disetorkan, 1 Buku, 3 Buku kecil, 1 Buah Tas, 1 Buah Dompet.

Sebelum penangkapan dilakukan,
‎Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H.,M.Si bersama Tim, mendapatkan informasi bahwasanya ada tindak pidana perjudian di Jalan Sutomo (Pajak Sambu), dimana penulis togel sedang berada di tempat tersebut dan sedang merekap angka pasangan pemain. Selanjutnya tim bergerak kelokasi, sesampai dilokasi tim menangkap pelaku yang sedang merekap angka pasangan pemain dan juga akan menyetorkan uang kepada bosnya yang bernama Mak Pari, Selanjutnya penulis Togel tersebut dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Medan Timur.
**Erianto Ega.

Facebook Comments Box
  • Bagikan