Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Pelanggan Terdampak Pemadaman Bergilir

  • Bagikan

BLINKISS, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir. Selain menyoroti gangguan layanan, Bobby juga meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Permintaan tersebut disampaikan Bobby usai meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Lorong XII Nomor 6, Medan, Senin (8/6/2026).

Bobby mengatakan banyak masyarakat mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi berulang kali. Menurutnya, selain menimbulkan kerugian, masyarakat juga tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai jadwal maupun wilayah yang terdampak pemadaman.

“Masyarakat sudah mengeluh, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada listrik. Masalahnya, masyarakat tidak diberi informasi yang jelas mengenai pelaksanaannya sehingga tidak memiliki waktu untuk bersiap, dan kondisi ini terjadi berulang setiap hari,” ujar Bobby.

Ia menilai masyarakat masih dapat memahami kondisi darurat akibat kerusakan 12 menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dipicu cuaca ekstrem. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus diiringi dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Bobby meminta PLN segera menyampaikan informasi mengenai jadwal pemadaman kepada pemerintah kabupaten dan kota agar dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga warga memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

“Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan kepada kami di pemerintah daerah, mana yang bisa kami bantu. Atau pihak PLN dapat menyampaikan informasi kepada bupati dan wali kota agar mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat. Jadi jangan seperti ini dan terus beralasan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan pelayanan, Bobby juga meminta PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir. Menurutnya, kompensasi tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik maupun diskon pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Besaran kompensasi nanti bisa ditentukan oleh PLN. Yang jelas, kami menekankan harus ada kompensasi. Sebagaimana pelanggan yang terlambat membayar tagihan akan dikenakan sanksi, maka ketika layanan terganggu masyarakat juga berhak mendapatkan perhatian. Kita tunggu dua hingga tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya,” kata Bobby.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap proses perbaikan jaringan listrik dapat segera diselesaikan sehingga pasokan listrik kembali normal. Selain itu, koordinasi yang lebih baik antara PLN dan pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan dampak gangguan layanan terhadap aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

Facebook Comments Box
  • Bagikan