Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap Desak Pemko Medan Segera Menindaklanjuti Hasil Reses Maupun Pokir Dewan

  • Bagikan

MEDAN,BLINKISS– Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan agar segera menindaklanjuti berbagai usulan hasil reses maupun Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Menurut Ahmad Afandi, seluruh usulan yang disampaikan dalam reses maupun Pokir merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Medan.

“Hasil reses dan Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar usulan biasa, tetapi merupakan suara masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD. Karena itu kami meminta Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut,” tegas Ahmad Afandi Harahap, Senin (27/7/2026).

Politisi tersebut mengatakan, setiap pelaksanaan reses selalu didominasi keluhan masyarakat terkait infrastruktur dasar, mulai dari jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi, banjir, lampu penerangan jalan, hingga fasilitas lingkungan yang belum memadai.

dijelaskannya, ada beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses dan pokir hingga kini belum juga direalisasikan diantaranya, di Jl. Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, tepatnya di seputaran pintu masuk dan pintu keluar jalan Tol. Walaupun jalam tersebut jalan nasional, ketika hujan sedikit saja lebat,jalan terseut langsung banjir. Ini dikarenakan Drainase disekitar jalan Tol tersebut tumpat dan ini sudah berulang kali disampaikan, namun tak kunjung direalisasikan pengorekan drainase tersebut.

Kemudian, perbaikan jalan dan drainase di Jl. Platina 2, 5, dan 4, dan Jl. Alfala Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, hingga saat ini hanya sebatas ukur-mengukur saja, realisasinya juga belum ada.

Lanjut Afandi, biasa dipanggil, perbaikan jalan di Gg. Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Perbaikan jalan di Jl. Sutomo Ujung Gg. A No. 22a dekat masjid Taqwa, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Perbaikan jalan di Jl. Pendidikan No. 56, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Ada Lubang di Jl. ruko Centre Point Blok G No. III/IV, Lantai 2, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan dan yang terakhir, Bongkar muat double truk di sekitaran Jl. Letda Sujono yang dekat Jalan Keluar Masuk Jalan TOL sampai simpang Jl. Padang membuat kemacetan setiap harinya.

Ia menilai percepatan realisasi hasil reses akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.

Ahmad Afandi berharap Dinas SDABMBK, segera melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh usulan yang telah disampaikan sehingga dapat diprioritaskan sesuai tingkat urgensinya.

Selain itu, ia meminta adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD agar setiap aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan melalui mekanisme reses maupun Pokir dapat direalisasikan secara tepat sasaran. Sehingga, arah pembangunan kota Medan bisa lebih baik kedepannya

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari reses yang kami lakukan. Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan berulang kali tidak kunjung direalisasikan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Medan, terutama kawasan yang selama ini masih mengalami persoalan banjir, kerusakan jalan, dan minimnya sarana pendukung lainnya.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
  • Bagikan