BLINKISS.ID, Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjembatani aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) kepada anggota DPR RI asal Sumatera Utara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan para pengemudi ojol dalam mendorong hadirnya regulasi yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Komitmen itu disampaikan Bobby saat menerima audiensi pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Ojek Online). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen bagi aplikator, dari sebelumnya mencapai 20 persen.
“Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini,” ujar Bobby.
Meski demikian, Bobby memahami adanya aspirasi dari para pengemudi agar aturan tersebut dapat ditingkatkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses pembentukan undang-undang membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang.
Karena itu, Pemprov Sumut siap membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI daerah pemilihan Sumut.
“Tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya langsung. Termasuk kita juga akan suarakan ke pusat,” kata Bobby.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyampaikan bahwa para pengemudi ojol dapat memanfaatkan Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemprov Sumut bersama BPJS Kesehatan.
Melalui program tersebut, masyarakat Sumut termasuk pekerja rentan seperti pengemudi ojol dapat memperoleh layanan kesehatan dengan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami menyampaikan terima kasih jika memang selama ini ada yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Kalau belum, silakan manfaatkan program UHC, karena sekarang berobat di mana pun gratis selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Bobby.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Ojol Bersatu Timbul Siahaan mengapresiasi perhatian Bobby Nasution terhadap kesejahteraan para pengemudi ojol.
Ia menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih yang diterima pengemudi, hingga dorongan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.
Selain itu, para pengemudi juga menyampaikan harapan adanya pembebasan biaya parkir saat melakukan layanan pengantaran makanan dan paket serta penguatan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby menyatakan dukungan dan mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojol.
Audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin tindak lanjut, termasuk kajian mengenai pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojol saat menjalankan layanan pengantaran makanan dan paket. Para pengemudi juga diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta membangun komunikasi aktif dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan mitra pengemudi.












