Bobby Nasution Hapus Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas

  • Bagikan

BLINKISS.ID, Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan solusi untuk mengakhiri persoalan retribusi di kawasan wisata pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.

Bobby menilai praktik pungutan yang berpotensi merugikan wisatawan dapat menghambat perkembangan destinasi wisata. Karena itu, ia mendorong perubahan sistem pengelolaan agar kawasan wisata tersebut mampu berkembang dan menjadi destinasi unggulan.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Bobby menawarkan dua opsi. Pertama, menghentikan penarikan retribusi secara langsung kepada pengunjung. Sebagai gantinya, biaya tersebut dapat dibebankan kepada pelaku usaha melalui penyesuaian harga tiket masuk pemandian, penginapan, parkir, maupun layanan lainnya.

Pada skema tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga siap membantu Pemerintah Kabupaten Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung.

Opsi kedua, retribusi tetap diberlakukan kepada pengunjung, namun dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih baik agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pungutan berlapis kepada wisatawan.

“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas,” ujar Bobby Nasution usai berdiskusi dengan Pemkab Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (18/6/2026).

Bobby mengatakan, pembenahan tersebut dilakukan agar wisata air panas Karo tidak mengalami nasib seperti destinasi lain yang sebelumnya ramai namun kemudian mengalami penurunan pengunjung.

“Kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,” katanya.

Menurut Bobby, persoalan pungutan yang terjadi tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat. Sebab sebelumnya pemerintah daerah juga melakukan penarikan pungutan langsung kepada pengunjung sehingga masyarakat menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa.

“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi,” ujar Bobby.

Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan dukungannya terhadap opsi pertama yang ditawarkan Gubernur Sumut. Pemkab Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam. Dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari,” kata Antonius.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, jajaran OPD Pemkab Karo, pengelola dan pemilik usaha kawasan pemandian air panas, serta sejumlah OPD Pemprov Sumut.

Melalui pembenahan tersebut, Bobby berharap kawasan wisata air panas Karo dapat kembali menjadi tujuan wisata unggulan dengan pelayanan yang lebih baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box
  • Bagikan