Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan

  • Bagikan

Medan, BLINKISS- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sepakat dan mendukung pengusulan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan. Dengan adanya Perda baru diyakini pelayanan kesehatan di Kota Medan akan semakin baik.

Dukungan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya.

Dikatakan, Lily MBA bahwa Fraksinya menilai, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sudah tidak relevan lagi.

Maka itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar Ranperda yang baru harus berpedoman pada 6 pilar transformasi kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

“Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan,” sebut Lily.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Bapemperda DPRD Kota Medan melakukan pembahasan secara teknis dengan mengikutsertakan stakeholder agar Ranperda ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
  • Bagikan